SuaraJakarta.id - Status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jakarta masih berstatus level 3. Hal ini disampaikan Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (4/10/2021).
Luhut yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), menyampaikan PPKM Jawa-Bali diperpanjang dua pekan ke depan hingga 18 Oktober 2021.
Luhut menyampaikan, wilayah aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) masih berstatus PPKM Level 3.
Sementara wilayah aglomerasi Solo Raya turun ke level 2.
"Jabodetabek belum turun karena ada Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan Bekasi ini masih kekurangan vaksinasi, sehingga kami akan lakukan task force untuk ini, jadi ada 2 juta vaksin yang akan kita suntikkan dalam waktu minggu ke depan," tutur Luhut.
Luhut mengatakan ada penambahan jumlah kabupaten/kota dengan status PPKM Level 3 dari 84 menjadi 107 kabupaten/kota selama dua pekan ke depan.
"Dalam penerapan PPKM Level selama dua minggu kedepan, terdapat 20 Kabupaten/Kota yang bertahan di Level 2, dan untuk yang di Level 3 bertambah dari 84 Kabupaten/Kota menjadi 107 Kabupaten/Kota," kata Luhut.
Luhut menjelaskan hal itu disebabkan karena kota-kota di level 2 yang sebelumnya mendapat dispensasi belum mampu mencapai target cakupan vaksinasi kelompok lanjut usia atau lansia.
"Jadi capaian vaksinasi yang kita tambahkan jadi kriteria minggu lalu itu belum tercapai sehingga mereka turun level," jelasnya.
Baca Juga: Aturan Baru PPKM: Tempat Fitness Dibuka, Kompetisi Basket DBL Boleh Digelar
Pemerintah mengklaim pandemi COVID-19 terus menunjukkan perbaikan selama dua minggu belakangan ini.
Kasus konfirmasi positif COVID-19 nasional turun 98 persen dan kasus di Jawa-Bali juga menunjukan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 Juli lalu.
Berita Terkait
-
Luhut Jawab Utang Whoosh Rp116 Triliun: 12 Juta Penumpang Bukti Keberanian
-
Geger Skandal Whoosh, Akademisi Sebut Jokowi, Luhut, Erick Thohir dan 2 Menteri Layak Diperiksa
-
Borok Proyek Kereta Cepat: Nama Luhut dan Rini Soemarno Disebut, KPK Didesak Turun Tangan
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Amien Rais 'Ngamuk', Tuding Jokowi-Luhut-Sri Mulyani Perusak Indonesia dan Layak Dihukum Mati!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek
-
Cek Fakta: Viral Isu Luhut Ancam Rakyat Bayar Utang Whoosh, Benarkah? Ini Faktanya
-
Ucapan Ribka soal Soeharto Berujung Aduan ke Bareskrim, Apa yang Sebenarnya Dia Katakan?
-
Cuma Bayar Pajak Rp1 Jutaan! Ini 10 Mobil Bekas yang Biaya Tahunannya Super Murah
-
5 Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Dua Guru Luwu Utara hingga Dibela Presiden