SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta telah menunda paripurna untuk penggunaan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Formula E. Namun, hingga kini belum diketahui lagi kapan rapat paripurna itu akan kembali dilanjutkan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengatakan, sejauh ini belum ada lagi agenda rapat Badan Musyawarah untuk menentukan jadwal paripurna soal interpelasi.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi disebutnya belum memberikan undangan terkait itu.
"Belum ada. Jadi kan nanti kalau ada undangan pak ketua untuk paripurna dan kemudian diparaf sesuai dengan aturan yang ada," ujar Suhaimi di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/10/2021).
Jika nantinya ada undangan untuk rapat Bamus lagi, Suhaimi meminta agar aturan tata tertib diikuti. Harus ada paraf dari dua Wakil Ketua DPRD untuk bisa menetapkan jadwal kegiatan DPRD.
"Prosedurnya jalankan aja, diedarkan ke temen-teman siapa yang mau hadir, siapa yang mau tandatangan. Saya kira itu hal yang biasa saja," katanya.
Ia juga mengaku tak mempermasalahkan jika agenda paripurna dijadwalkan. Nantinya tinggal dari masing-masing anggota dewan saja mau menghadirinya atau tidak.
"Interpelasi saya kira itu hak masing-masing anggota dewan. Jadi yang mau mengambil hak interpelasi tidak dilarang, yang tidak mengambil juga tidak dilarang," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memutuskan menunda rapat paripurna soal interpelasi terhadap Anies. Alasannya, rapat ini tidak memenuhi syarat kuorum.
Baca Juga: Anies Baswedan Jadi Pembicara Acara Workshop PAN di Bali, Ini Kata Zulhas
Setelah sempat diskors selama satu jam, Prasetio kembali membuka rapat pada pukul 11.30 WIB. Namun, jumlah peserta paripurna masih belum juga memenuhi kuorum karena hanya dihadiri 32 orang.
Sementara syarat untuk mengadakan paripurna minimal dihadiri 50 persen lebih 1 orang. Artinya, karena jumlah anggota DPRD DKI Jakarta ada 105 orang, maka minimal kehadiran adalah 53 orang.
Akhirnya Prasetio memutuskan untuk menunda lagi rapat paripurna selama 10 menit untuk menunggu kehadiran anggota lainnya. Setelah ditunggu ternyata mereka tidak hadir juga.
Peserta rapat pun akhirnya meminta agar penyampaian penjelasan soal pengajuan Interpelasi tetap dilanjutkan. Peserta rapat pun satu persatu bergantian berbicara soal interpelasi ini.
Begitu penjelasan selesai, akhirnya Prasetio kembali menunda rapat untuk waktu yang tidak ditentukan.
"Terima kasih, izin sebelum kami putuskan, kami akhiri kuorumnya, di dalam forum ini juga tidak kuorum 50+1 jadi rapat paripurna pengusulan interpelasi kami skors. Saya ralat, bukan diskors tapi ditunda," kata Prasetio, Selasa (28/9/2021).
Berita Terkait
-
Presidential Threshold Dihapus, Kini Muncul Syarat Minimal Didukung 2 Parpol: Apa Bedanya?
-
Beli Rusun tapi Tak Kunjung Dibangun? DPRD DKI Godok Skema Uang Kembali
-
Menggiurkan di Awal, Beban di Akhir, Rencana Obligasi Jakarta Harus Ditinjau Ulang
-
Agar Warga Tinggalkan Mobil Pribadi, Tarif LRT Harus Terintegrasi dan Terjangkau
-
Kemarau Ekstrem Intai Jakarta, DPRD DKI Dorong Desalinasi Air Laut Jadi Air Bersih
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU