SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta telah menunda paripurna untuk penggunaan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Formula E. Namun, hingga kini belum diketahui lagi kapan rapat paripurna itu akan kembali dilanjutkan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengatakan, sejauh ini belum ada lagi agenda rapat Badan Musyawarah untuk menentukan jadwal paripurna soal interpelasi.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi disebutnya belum memberikan undangan terkait itu.
"Belum ada. Jadi kan nanti kalau ada undangan pak ketua untuk paripurna dan kemudian diparaf sesuai dengan aturan yang ada," ujar Suhaimi di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/10/2021).
Jika nantinya ada undangan untuk rapat Bamus lagi, Suhaimi meminta agar aturan tata tertib diikuti. Harus ada paraf dari dua Wakil Ketua DPRD untuk bisa menetapkan jadwal kegiatan DPRD.
"Prosedurnya jalankan aja, diedarkan ke temen-teman siapa yang mau hadir, siapa yang mau tandatangan. Saya kira itu hal yang biasa saja," katanya.
Ia juga mengaku tak mempermasalahkan jika agenda paripurna dijadwalkan. Nantinya tinggal dari masing-masing anggota dewan saja mau menghadirinya atau tidak.
"Interpelasi saya kira itu hak masing-masing anggota dewan. Jadi yang mau mengambil hak interpelasi tidak dilarang, yang tidak mengambil juga tidak dilarang," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memutuskan menunda rapat paripurna soal interpelasi terhadap Anies. Alasannya, rapat ini tidak memenuhi syarat kuorum.
Baca Juga: Anies Baswedan Jadi Pembicara Acara Workshop PAN di Bali, Ini Kata Zulhas
Setelah sempat diskors selama satu jam, Prasetio kembali membuka rapat pada pukul 11.30 WIB. Namun, jumlah peserta paripurna masih belum juga memenuhi kuorum karena hanya dihadiri 32 orang.
Sementara syarat untuk mengadakan paripurna minimal dihadiri 50 persen lebih 1 orang. Artinya, karena jumlah anggota DPRD DKI Jakarta ada 105 orang, maka minimal kehadiran adalah 53 orang.
Akhirnya Prasetio memutuskan untuk menunda lagi rapat paripurna selama 10 menit untuk menunggu kehadiran anggota lainnya. Setelah ditunggu ternyata mereka tidak hadir juga.
Peserta rapat pun akhirnya meminta agar penyampaian penjelasan soal pengajuan Interpelasi tetap dilanjutkan. Peserta rapat pun satu persatu bergantian berbicara soal interpelasi ini.
Begitu penjelasan selesai, akhirnya Prasetio kembali menunda rapat untuk waktu yang tidak ditentukan.
"Terima kasih, izin sebelum kami putuskan, kami akhiri kuorumnya, di dalam forum ini juga tidak kuorum 50+1 jadi rapat paripurna pengusulan interpelasi kami skors. Saya ralat, bukan diskors tapi ditunda," kata Prasetio, Selasa (28/9/2021).
Berita Terkait
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
Ketua DPRD DKI Minta 13 Sungai Jakarta Dikeruk hingga 5 Meter untuk Halau Banjir
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan