SuaraJakarta.id - Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan DLH DKI Jakarta, Yusiono mengatakan, pihaknya tak bisa memastikan kandungan paracetamol di Teluk Jakarta berbahaya atau tidak.
Yusiono menyebut Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tak memiliki wewenang untuk menetapkan hal itu.
"Jadi kami tidak langsung ke dampak terhadap kesehatan manusia, jadi kami perlu melihat lagi referensi berkaitan dengan dosis tersebut," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021).
Yusiono mengatakan, nantinya Dinas Kesehatan yang akan menentukan seberapa berbahayanya kandungan parasetamol di air laut Ancol dan Teluk Jakarta.
"Saat ini terlalu dini (untuk memutuskan) apalagi kami kapasitasnya bukan untuk langsung ke kesehatan manusia ya. Kami perlu untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan juga," tuturnya.
Yusiono melanjutkan, pihaknya menyatakan masih meneliti temuan kandungan paracetamol di air laut Ancol dan Teluk Jakarta tersebut.
Namun, jika memang riset yang dilakukan pada 2017 itu benar, zat obat demam itu belum tentu berbahaya bagi manusia maupun biota laut.
Berdasarkan hasil riset tersebut menyebut kandungan paracetamol di air laut itu adalah 610 nanogram per liter.
Sementara, obat paracetamol yang biasa dikonsumsi masyarakat secara pribadi menggunakan satuan miligram.
Baca Juga: Diteliti Dulu, Pemprov Sebut Kandungan Parasetamol di Laut Jakarta Belum Tentu Berbahaya
"Jadi dosisnya pun yang ada itu satuannya itu adalah miligram ya. Sementara yang di laut dari hasil penelitian itu adalah nano (gram). Artinya ada sepersejuta konsentrasi dari yang ada (di pasaran)," tutur Yusiono.
Yusiono mengatakan dalam melakukan pengujian baku mutu air laut selama ini pihaknya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kendati demikian, paracetamol disebut Yusiono bukan termasuk salah satu kandungan yang diperiksa ketika melakukan uji baku mutu air laut.
"Dalam peraturan pemerintah tersebut ada 38 parameter yang merupakan indikator pencemaran lingkungan dan parasetamol itu tidak ada di dalam 38 parameter tersebut," ucap Yusiono.
Karena itu, pihaknya selama enam bulan rutin melakukan pengecekan baku mutu air laut, tidak pernah memeriksa adanya kandungan paracetamol.
"Sehingga kami tidak melakukan analisis ya untuk parasetamol tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dari Hobi Menjadi Pembinaan: Tren Olahraga Multisport Rangkul Generasi Muda
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
DLH DKI Jakarta Luncurkan Layanan Penjemputan Sampah Besar dan Elektronik Secara Online
-
Gerah Lihat Sampah Visual, Gubernur Pramono akan Sikat Baliho dan Bendera Partai Liar di Jakarta
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Liburan Makin Seru, Bank Mandiri Tebar Promo FOMO Akhir Tahun hingga Rp2,5 Juta
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Larangan Truk saat Nataru Dipersoalkan, Distribusi Barang hingga Air Minum Terancam
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS