SuaraJakarta.id - Operasional pabrik peleburan baja dan besi i Kawasan Industri Millenium, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, PT Power Steel Mandiri (PSM) dan PT Power Steel Indonesia (PSI) disetop Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, Jumat 23 Mei 2025.
Penghentian pabrik peleburan baja oleh Kementerian Lingkungan Hidup ini dilakukan buntut temuan pelanggaran pencemaran udara dari hasil produksi peleburan limbah besi tersebut.
"Secara langsung kita sudah menyaksikan, asap pembuangannya tidak dikelola dengan baik," kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dilansir dari ANTARA, Jumat 23 Mei 2025.
Kementerian Lingkungan Hidup menemukan pembuangan asap tidak dikelola dengan baik dan langsug dilakukan ke luar lingkungan.
"Ini langsung keluar ke lingkungan dan secara teori ini bisa menjangkau 30 kilometer dari lokasi," ungkapnya di lokasi.
Menurutnya, indikasi pelanggaran pencemaran lingkungan khususnya pada kualitas udara ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat sekitar pabrik.
Karenanya, ia mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas produksi dari perusahaan peleburan baja dan besi itu.
"Ini dampaknya luar biasa, dan langsung dirasakan oleh masyarakat yang kemudian juga memperburuk kualitas udara Jakarta," paparnya menjelaskan dampak buruk dari pembuangan asap pabrik peleburan baja itu.
Menteri LH juga menyebutkan pihaknya mengancam bakal membawanya ke ranah hukum sebagai tindak pidana pelanggaran lingkungan yang ancaman hukumannya tiga sampai lima tahun penjara atau denda materi.
Baca Juga: KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan
"Dalam kasus ini kami meminta untuk dihentikan aktivitasnya sampai proses lebih lanjut," ujarnya menyebut aktifitas peleburan baja itu dihentikan.
"Kepada pihak terkait kita akan berikan arahan-arahan untuk melanjutkan kegiatan ekonominya, namun memperhatikan kualitas lingkungan," tuturnya.
Ia pun menyebut, Kementerian Lingkungan Hidup meminta perusahaan segera memperbaiki sistem cerobong udara/asap peleburan (furnace) dilengkapi dengan hood yang berfungsi untuk menangkap emisi debu dan asap yang dituangkan ke teko (penampungan).
Meski demikian, emisi debu atau asap beterbangan di area produksi disebabkan kemampuan hood untuk mengisap debu tersebut tidak beroperasi dengan normal.
Karenanya, terjadi pencemaran udara yang berdampak langsung terhadap lingkungan sekitar pabrik peleburan baja dan besi itu.
"Idealnya asap tidak langsung keluar, ini harus melalui sistem perpipaan dengan panjang tertentu, kemudian di cerobong ada penyaringan sehingga asap ini bisa terikat serta secara periodik harus dibersihkan. Tetapi di sini tidak dilakukan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan
-
Tak Berizin, Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah Tangerang Disetop
-
Kenalan di Sosmed, Ngajak Ketemuan Wanita, Pria di Tangerang Gasak HP Korban
-
Lowongan Kerja Indomaret Wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jaksel, Cek Kualifikasinya di Sini!
-
Penyelundupan Ganja 143 Kilogram Jaringan Sumatra Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap di Tangerang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar