SuaraJakarta.id - Setelah dua tahun ditetapkan sebagai cagar budaya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan akhirnya memasang plang cagar budaya di situs Keramat Tajug, Kecamatan Serpong, pada hari ini Rabu (6/10/2021).
Pemasangan plang cagar budaya Keramat Tajug dilakukan petugas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.
Proses Keramat Tajug menjadi cagar budaya menempuh jalan yang panjang. Sejak tahun 2000, Keramat Tajug telah diajukan sebagai cagar budaya.
Barulah 19 tahun kemudian, proses itu akhirnya rampung yang tertuang dalam Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 30/KEP.517-Huk/2019 tentang Penetapan Cagar Budaya.
Hal itu dikemukakan TB Sos Rendra, salah satu keturunan Tubagus Tubagus Raden Wetan Muhammad Atief, atau akrab disebut TB Muhammad Atief, yang jasadnya dipusarakan di Keramat Tajug tersebut.
"Kita dari tahun 2000 sudah mengajukan. Beberapa keturunan TB Atief ada yang jadi dewan, kita dorong, karena punya nilai sejarah. Tapi ternyata baru beberapa tahun belakangan ini," kata TB Sos ditemui SuaraJakarta.id—grup Suara.com—di lokasi, Rabu (6/10/2021).
Sejarah Keramat Tajug
Bicara tentang sejarah Keramat Tajug memang tak bisa dilepaskan dari sosok TB Muhammad Atif. Beliau merupakan pendakwah Islam di Serpong.
Di samping itu, darah biru mengalir dalam tubuhnya. Ya, TB Muhammad Atif memang bukan orang biasa. Beliau anak keenam dari Raja Kesultanan Banten Sultan Ageng Tirtayasa.
Baca Juga: Jalan Panjang Keramat Tajug Jadi Cagar Budaya di Tangsel
TB Muhammad Atif diutus Sultan Ageng Tirtayasa untuk mempertahankan wilayah Banten dari serangan kolonial Belanda ke Desa Cilenggang. Di sana juga beliau menikah dengan Siti Almiyah yang merupakan penduduk asli Cilenggang, dan dikarunia empat anak.
Ketika pulang ke Banten dan mendapati perseturuan antara Sultan Ageng Tirtayasa dengan Sultan Haji, TB Muhammad Atif memilih tidak memihak. Kemudian Sultan Ageng Tirtayasa memerintahkannya untuk kembali ke Cilenggang bersama adiknya Ratu Ayu dan menetap di Cilenggang.
Di Desa Cilenggang, TB Muhammad Atif aktif menyebarkan agama Islam. Kala itu kebanyakan penduduk desa masih beragama Hindu. Beliau menggunakan metode "ngerauk" dalam menyebarkan ajaran Islam, di mana mengunjungi banyak pesantren dengan berjalan kaki antara satu pesantren dengan yang lainnya.
TB Muhammad Atif menetap di Desa Cilenggang sampai akhir hayatnya dan dimakamkan di Keramat Tajug, Kelurahan Cilenggang, Serpong, Tangsel.
Makam TB Muhammad Atif bin Sultan Ageng Tirtayasa berada di dalam bangunan berdenah persegi yang lantainya dilapisi keramik dan marmer. Sedangkan atapnya merupakan gabungan konstruksi kolom beton dan kayu.
Bangunan ini menyediakan fasilitas bagi para peziarah yang datang, di sisi barat bangunan cungkup makam terdapat sebuah mushala.
Tag
Berita Terkait
-
Patung Yesus 25 Meter Segera Berdiri di Perbatasan Papua
-
Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah
-
Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah
-
Sambut Hari Pelanggan Nasional, BRI Tebar Promo Spesial untuk Nasabah
-
Kesehatan Hati Kerap Terabaikan, Edukasi dan Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci
-
Api Meluas di Perkebunan Makaeling, ERT Gosowong Bergerak Bantu Pemadaman