SuaraJakarta.id - Cara membuat SKCK online di website skck.polri.go.id. Umumnya SKCK akan dibutuhkan bagi seseorang yang ingin melamar pekerjaan maupun melakukan pinjaman kepada bank.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan salah satu dokumen yang dikeluarkan secara resmi oleh Polri.
SKCK diberikan kepada pemohon atau masyarakat sebagai sebuah bukti bahwa tidak adanya catatan buruk baik dalam bentuk kriminalitas maupun kejahatan lain yang dimiliki seseorang. Lalu apa syarat buat SKCK secara online?
Dokumen SKCK berlaku dalam jangka waktu 6 bulan. Salah satu kemudahan yang dapat kita rasakan melalui perkembangan zaman seperti saat ini adalah kita kini dapat membuat SKCK secara online.
Lalu bagaimana cara membuat SKCK Online?
Apa saja yang diperlukan untuk membuat SKCK?
Syarat Buat SKCK
Berikut adalah syarat buat SKCK yang harus dipenuhi pemohon:
- Fotokopi KTP dan KTP Asli
- Fotokopi Paspor (jika ada)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi akte kelahiran/ijazah
- Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar, backgroun berwarna merah, pakaian sopan dan rapi, tampak muka. Bagi pemohon yang memakai jilbab pas foto harus menunjukan bagian muka secara utuh
- Fotokopi Paspor
- Fotokopi kartu identitas lain bagi pemohon yang belum mendapatkan KTP
Baca Juga: LENGKAP Cara Perpanjang SIM Online di Aplikasi Digital Korlantas Polri
Permohonan SKCK secara online berbeda dengan offline. Berikut ini alur pembuatan SKCK online yang perlu kalian perhatikan.
1. Akses Laman Resmi Polri
Sama dengan cara offline, pembuatan SKCK online juga dilakukan di lembaga Polri. Namun kali ini secara daring melalui laman resmi Polri yaitu https://skck.polri.go.id. Setelah laman itu terbuka, klik kolom "Formulir Pendaftaran" pada bagian kanan atas.
2. Isi Formulir Pendaftaran SKCK Online
Cara buat SKCK online selanjutnya adalah mengisi formulir pendaftaran yang ada pada website tersebut. Ada beberapa hal yang harus anda lengkapi seperti
- Jenis keperluan
- Satwil
- Identitas pribadi
- Informasi keluarga
- Riwayat Pendidikan
- Perkara pidana
- Ciri fisik
- Keterangan Lainnya
- Unggah foto
- Lampirkan Rumus Sidik Jari
Perlu anda perhatikan untuk mengisi bagian ‘Jenis Keperluan” adalah dengan mengisi alasan mengapa anda ingin mengajukan pembuatan SKCK, kolom ini juga bisa anda isi untuk menentukan tempat dimana SKCK anda akan dibuat (Polri, Polda atau Polres)
Tag
Berita Terkait
-
Dugaan Penganiayaan Nelayan hingga Tewas di Polsek Kajang, 4 Polisi Diadukan ke Mabes
-
Cara Aktivasi IKD Identitas Kependudukan Digital: Ini Syaratnya, Tidak Dipungut Biaya
-
Ojol Korban Terlindas BYD Alami Patah Tulang dan Kebocoran Paru, Polri Tanggung Biaya Pengobatan
-
Meutya Hafid Gandeng Polri Perangi Judi Online hingga Penipuan Digital
-
Cara Membuat SKCK Online Lewat HP, Cek Syarat dan Biayanya
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
Pilihan
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
Terkini
-
BRI Kartu Kredit & Kartu BRI Debit Promo Spesial Sumpah Pemuda, Ada Cashback & Diskon Belanja Hemat
-
Belajar Geologi Tak Cukup dari Buku, Mahasiswa UGM Bedah Sampel Batuan Proyek Huu
-
Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald
-
Kualitas Pendidikan Nasional Makin Kuat, Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Terus Diperluas
-
Ada Potensi Kerugian Negara Rp104 Triliun, DPR Desak BPK Evaluasi WTP Kemenhut