3. Lakukan Pembayaran
Setelah anda selesai mengisi formulir, anda akan diberikan tanda bukti pendaftaran dan nomor untuk melakukan pembayaran sejumlah uang yang digunakan sebagai syarat administrasi pembuatan SKCK. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank BRI maupun secara tunai di loket pembayaran kantor Polisi.
Setelah ada selesai melakukan pembayaran pastikan bahwa anda sudah mencetak tanda bukti pembayaran
4. Ambil SKCK
Langkah terakhir yang harus anda lakukan adalah mendatangi kantor polisi yang sudah dipilih sebelumnya untuk mengambil SKCK anda, jangan lupa untuk membawa tanda bukti pembayaran untuk diserahkan kepada petugas
Biaya Pembuatan SKCK
Biaya pembuatan SKCK berkisar sebesar Rp 30.000 bagi warga negara Indonesia dan Rp 60.000 bagi warga negara asing.
(Dhea Alif Fatikha)
Baca Juga: LENGKAP Cara Perpanjang SIM Online di Aplikasi Digital Korlantas Polri
Tag
Berita Terkait
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
Perpendek Rentang Kendali, Pakar Usulkan Polri Dibagi Dua Wilayah: Barat dan Timur
-
Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya