SuaraJakarta.id - PT KAI Commuter meminta pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) untuk menghindari jam-jam sibuk saat menggunakan KRL. Adapun, jam-jam sibuk itu diantaranya, pagi hari mulai pukul 04.00-09.00 WIB dan sore hari mulai pukul 16.00-20.00 WIB.
"Para pengguna yang memiliki fleksibilitas dalam waktu kerja kami ajak untuk memanfaatkan perjalanan KRL di luar jam sibuk. Jumlah pengguna KRL pada jam-jam tersebut relatif sepi sehingga tidak ada antrean penyekatan di stasiun," ujar Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya, Senin (11/10/2021).
Anne melihat, pergerakan pengguna KRL di pagi hari terkonsentrasi pada pukul 06.00 – 08.00 WIB, sedangkan pada sore hari terkonsentrasi pada pukul 16.00 – 18.00 WIB.
Hingga pukul 10.00 WIB tercatat jumlah pengguna KRL sebanyak 163.853 pengguna. Data tersebut tidak jauh beda dengan pengguna pada hari Senin minggu sebelumnya yaitu sejumlah 163.305 pengguna.
"Di tengah volume pengguna yang terus bertambah seiring masyarakat kembali beraktivitas, KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana berjalan selama masa pandemi ini," imbuh Anne.
KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan penggunaan masker ganda dengan salah satunya adalah masker medis dilapis dengan masker kain sebagaimana yang direkomendasikan para dokter dan Kementerian Kesehatan. Lalu menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah naik kereta.
Menunjukan sertifikat vaksin sebelum naik KRL kepada petugas secara fisik (dicetak) maupun secara digital, atau melalui scan kode QR yang ada di stasiun dengan aplikasi PeduliLindungi. Scan kode QR juga dapat dilakukan melalui aplikasi lainnya yang sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Operasional dan layanan KRL Jabodetabek saat ini berjalan mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB dengan 994 perjalanan per harinya. KAI Commuter mengoperasikan pelayanan perjalanan KRL dengan memaksimalkan waktu jadwal perjalanan antara KRL (headway) pada jam sibuk pagi dan sore.
Upaya untuk pengaturan operasional pelayanan perjalanan KRL saat ini juga telah dilakukan guna memenuhi protokol kesehatan menjaga jarak aman antar pengguna.
Baca Juga: Dari KAI Commuter, Aturan Tambahan Naik KRL untuk Lansia, Balita dan Pelajar
Terhitung mulai 13 September 2021, pada Lintas Bogor – Jakarta Kota PP (Lin Central) KAI Commuter menambahkan 2 perjalanan KRL menjadi 227 perjalanan, pada lintas Bogor/Depok/Nambo –Angke/Jatinegara (Lin Lingkar) menambahkan 3 perjalanan menjadi 196 perjalanan. KAI Commuter juga menambahkan 6 perjalanan pada lintas Bekasi/Cikarang – Jakarta Kota PP (Lin Bekasi) menjadi 193 perjalanan dari sebelumnya 187 perjalanan.
Pada lintas Rangkasbitung – Tanah Abang PP (Lin Rangkasbitung) KAI Commuter juga menambahkan 2 rangkaian KRL dengan jumlah 10 kereta dalam satu rangkaian (SF 10), karena telah dioperasikan jalur simpan KRL yang sebelumnya hanya 1 jalur menjadi 4 jalur simpan KRL.
Keberadaan jalur tersebut mampu mengoptimalkan KRL pemberangkatan dari Stasiun Rangkasbitung. Sebelum adanya jalur tersebut, KAI Commuter mengoperasikan 207 perjalanan di Lin Rangkasbitung sementara saat ini terdapat 210 perjalanan dan pada Gapeka 2021 diprogramkan hingga 237 perjalanan KRL.
Sesuai data yang tercatat, tren jumlah pengguna KRL masa PPKM level 4 kemarin hingga saat ini terus mengalami peningkatan. Pada pemberlakuan syarat vaksinasi untuk naik KRL saat ini, rata-rata pengguna KRL perharinya sebanyak 309.221 pengguna, atau naik 77% dari masa PPKM Level 4 dengan jumlah rata-rata pengguna KRL perhari sebanyak 174.582 pengguna.
Sementara itu, stasiun dengan volume pengguna terbanyak antara lain Stasiun Tanah Abang dengan rata-rata volume 14.736 pengguna per hari, Stasiun Bogor dengan rata-rata volume 13.840 pengguna per hari, Stasiun Bojonggede dengan rata-rata volume 12.437 pengguna per hari, Stasiun Citayam dengan rata-rata volume 11.460 pengguna per hari, dan Stasiun Bekasi dengan rata-rata volume 9.531 pengguna per hari.
Aturan-aturan tambahan yang ada selama masa pandemi ini juga tetap berlaku di KRL Commuter Line. Seperti aturan untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon genggam saat berada di dalam kereta, hingga lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan menggunakan KRL pada pukul 10:00 – 14:00 atau di luar jam-jam sibuk, serta anak balita sementara belum diizinkan naik KRL.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar