SuaraJakarta.id - Petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum atau PPSU Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat memproduksi satu ton pupuk organik hasil olahan sampah dedaunan.
"Dalam tiga bulan kira-kira kurang lebih satu ton. Alhamdulillah selain mengurangi sampah, kita bisa manfaatkan untuk menjadi pupuk organik," kata Lurah Duri Kepa Marhali di Jakarta, Selasa (12/10/2021).
Marhali mengatakan, pupuk tersebut berasal dari sampah dedaunan yang dikumpulkan petugas di pinggir jalan dan sekitar taman.
Sampah dedaunan juga paling banyak dikumpulkan saat ada program pemotongan pohon di sekitar wilayah Duri Kepa
Sampah dedaunan yang sudah kering itu lalu dikirimkan kantor kelurahan untuk diolah menjadi pupuk.
Proses pengolahan berawal dari pembersihan dan pengeringan sampah. Setelah itu, sampah dimasukkan ke mesin penggiling agar dipotong lebih kecil.
Sampah yang sudah terpotong itu pun dimasukkan ke dalam sebuah wadah khusus.
"Setelah dimasukkan ke wadah lalu dicampurkan cairan E4 dan didiamkan selama dua bulan," ujar Marhali.
Sampah diendapkan selama dua bulan agar semakin kering sehingga layak dijadikan pupuk. Jika sudah menjadi pupuk, petugas akan memanfaatkannya untuk taman kota di Duri Kepa.
Baca Juga: Hilangkan Jejak, Komplotan Garong Klinik Gigi di Kebon Jeruk Rusak CCTV
Jika masih ada pupuk tersisa, petugas PPSU akan menjual pupuk tersebut lewat akun media sosial.
Namun demikian, Marhali memastikan tujuan utama pihaknya bukanlah menjual pupuk melainkan menggunakan sampah dedaunan untuk kebutuhan taman.
"Jadi, kita jual kalau ada sisa saja. Kita jual sebesar Rp15.000 per lima kilogram," tutur Marhali.
Uang itu nantinya akan dipakai untuk operasional pembuatan pupuk hingga kebutuhan sehari-hari para petugas PPSU.
Marhali memastikan program pengolahan sampah menjadi pupuk ini akan terus bergulir demi mengurangi jumlah sampah di wilayahnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus