SuaraJakarta.id - Guna menghilangkan jejak, empat pelaku garong di klinik gigi Dental Doctor Dentist, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, merrusak kamera pengawas alias CCTV.
Sebelumnya diketahui klinik gigi yang berada di Jalan Pos Pengumben, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dibobol maling pada Jumat (8/10/2021) sekitar pukul 03.00 WIB. Kerugian ditaksir mencapai Rp 60 juta.
Akibat perusakan CCTV tersebut, aksi mereka saat mengambil sejumlah barang tidak terekam.
"Nah ternyata itu server CCTV asli itu sudah dirusak sama mereka servernya. Dicabut paksa sehingga tidak bisa mengecek," kata Dian Lestari, pegawai klinik saat ditemui wartawan di lokasi, Senin (11/10/2021).
Namun, aksi komplotan garong itu tetap diketahui, karena ada satu kamera CCTV yang tidak terhubung dengan server.
Rekamannya langsung tersimpan ke kartu memori yang tertanam di dalamnya, sehingga diketahui ada empat pelaku pencurian dalam peristiwa itu.
“Yang pakai kartu memori nah itu masih ada satu tertinggal. Pas sadar, perawat langsung ambil terus serahkan supaya bisa dicek, habis itu baru terlihat, bahwa ada pelakunya itu empat orang,” jelas Dian.
Dian adalah orang pertama yang mengetahui peristiwa itu. Awalnya, sekitar pukul 08.30 WIB dia mendatangi klinik seperti biasanya.
Namun dia kaget, klinik dalam keadaan gelap dan tidak ada siapa-siapa. Pintu klinik terbuka, serta dalam keadaan berantakan.
Baca Juga: Klinik Gigi di Kawasan Kebon Jeruk Disatroni Maling, Kerugian Rp60 Juta
“Tapi pas saya datang itu enggak ada Pak Ucup (keamanan), enggak ada perawat. Ruangan ini gelap, tapi pintu rooling door terbuka, pintu kaca sudah terbuka sebelah. Sama barang-barang yang di depan itu berantakan,” kata Dian.
Pada saat itu Dian takut masuk ke dalam, namun sempat berpikir sedang ada renovasi di klinik. Namun ketika mencoba menghubungi pemilik, dia mendapat jawaban tidak ada renovasi.
Hingga akhirnya datang dua orang rekannya. Mereka pun langsung mengecek dan mendapati beberapa ruangan yang sebelumnya terkunci dalam keadaan terbuka.
"Saya cek ternyata ruang satu posisi terbuka yang biasa kekunci. Ruang dua juga kebuka, lantai tiga juga kebuka, posisi semua sudah berantakan semua," jelas Dian.
Dian bersama dua rekannya akhirnya menyadari ada sejumlah barang yang hilang seperti uang Rp 17 juta, handphone, motor, CPU, dan televisi.
"(Kerugian) Ditaksir Rp 60 juta," kata Dian.
Berita Terkait
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Xiaomi Rilis CCTV, Air Purifier, dan Monitor Gaming Baru ke Indonesia, Ini Harganya
-
Kurir Ekspedisi Terlibat Sindikat Curanmor Lintas Provinsi! Kirim Motor Curian Pakai STNK Palsu
-
Apes! Angkut 3 Motor Curian Lewat Tol, Komplotan Maling Ini Malah Dicokok Rombongan TNI
-
Nekat Lawan Polisi Pakai Golok, Detik-detik Berdarah 2 Pemuda di Koja Didor di Tempat!
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Bongkar Tudingan PSI, Nandang Sutisna Tegaskan TGUPP Anies Bukan Bagi-Bagi Jabatan, Ini Faktanya
-
Rejeki Nomplok! Jangan Sampai Kelewat, Klaim Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu dari 3 Link Ini!
-
Tahan Napas, Pertengahan Bulan Tiba, Saatnya Menghilangkan Drama Keuangan dengan DANA Kaget
-
Isu BPA di Galon Air Dipatahkan: Pakar Pastikan Aman untuk Semua, Termasuk Ibu Hamil
-
Kapan Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Cair? Ini Penjelasan Menaker