SuaraJakarta.id - Olivia Nathania, putri Nia Daniaty dijadwalkan kembali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (14/10/2021).
Pemeriksaan Olivia Nathania ini terkait dugaan kasus penipuan berkedok rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Pemeriksaan hari ini dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas sebelumnya.
"Hari Kamis kami undang lagi yang bersangkutan untuk diambil keterangannya karena ada beberapa pertanyaan yang perlu diberikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Setelah itu, penyidik rencananya akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan dugaan penipuan CPNS ini.
"Mudah-mudahan Kamis yang bersangkutan datang. Sehingga Jumat bisa dilakukan gelar perkara untuk tentukan apakah kasus ini bisa naik ke penyidikan," jelas Yusri.
41 Pertanyaan
Sebelumnya, Olivia Nathania telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (11/10/2021). Dia hadir didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina dan Yusuf Titaley.
Dalam pemeriksaan itu, Yusuf menyebut penyidik melayangkan sebanyak 41 pertanyaan kepada kliennya.
Baca Juga: Besok Polisi Kembali Periksa Putri Nia Daniaty Kasus Dugaan Penipuan Berkedok CPNS
"Klien kami Olivia mendapat pertanyaan sebanyak 41 dan semuanya dijawab dengan baik," ungkap Yusuf.
Kerugian Rp 9,7 Miliar
Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/9/2021). Dia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen CPNS.
Kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto menyebut ada 225 orang yang menjadi korban penipuan Olivia dan Rafly N Tilaar.
Total kerugian dari dugaan kasus Olivia Nathania ini disebutnya mencapai angka Rp 9,7 miliar.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai R9,7 miliar lebih," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Berita Terkait
-
Maafkan Oknum Polisi Banting Mahasiswa, Korban Desak Proses Hukum Terus Berjalan
-
Kapolda Banten Langsung Minta Maaf ke Korban Polisi Banting Mahasiswa
-
Terlibat Kasus Narkoba, Seorang Anggota Polisi di Meranti Dipecat
-
Kasus Polisi Banting Mahasiswa, Kapolda Banten Minta Maaf
-
Mengecam Aksi "Smackdown" Polisi pada Demonstran, Komnas HAM: Harus Diusut!
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Bawa Tiga Pilar Baru di Qlola New Skin, dari Personalisasi hingga Konektivitas
-
Kemenhut Segel Areal Kebakaran Hutan di Sumsel, Pemegang Izin Diperingatkan Jaga Areal Konsesi
-
Hadir di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
Semangat Kemerdekaan dalam 17 Kali Push-Up, Cara Unik Rayakan HUT ke-81 RI
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI