SuaraJakarta.id - Warga DKI Jakarta kembali diizinkan untuk olahraga bersepeda di jalan umum mulai Sabtu (16/10/2021) besok. Sebelumnya warga dilarang bersepeda di jalan umum saat kasus COVID-19 di Jakarta tengah menggila.
Polda Metro Jaya sendiri mengimbau warga tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 saat olahraga bersepeda (bike to sport) di jalan umum.
"Bike to work (bersepeda ke kantor) sudah diperbolehkan, mulai besok kita akan coba untuk bike to sport sudah diperbolehkan juga," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (15/10/2021).
Meski demikian, masih ada aturan yang harus dipatuhi oleh para pesepeda. Pesepeda boleh melintas di jalan umum hingga pukul 06.30 WIB setiap Senin-Jumat.
Setelah pukul 06.30 WIB, petugas akan mengarahkan para pesepeda ke jalur sepeda yang sudah disiapkan.
Sedangkan untuk Sabtu dan Minggu, pesepeda diperbolehkan melintas di jalan umum hingga pukul 09.00 WIB.
Sambodo mengatakan, kebijakan dibolehkannya kembali olahraga bersepeda di jalan umum ini masih bersifat uji coba.
Pelaksanaannya akan dipantau dengan seksama untuk memastikan para pesepeda mematuhi jam operasional yang ditentukan.
Dia mengimbau masyarakat yang melakukan aktivitas bike to sport untuk menjaga protokol kesehatan (prokes) dengan tidak bergerombol dan nongkrong hingga menimbulkan kerumunan serta mematuhi jam penggunaan lajur yang diberikan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Kembalikan Jam Operasional Ganjil Genap ke Semula
"Kalau ternyata seminggu ke depan pelaksanaannya menimbulkan kerumunan, banyak pesepeda yang tidak mematuhi ketentuan, bisa saja kemudian kebijakan ini kita cabut dan kita kembalikan seperti saat ini, yaitu dilarang sama sekali," katanya.
Berita Terkait
-
Waspada Banjir Rob, Pesisir Jakarta Terancam Sepekan ke Depan
-
Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Koleksi 46 Medali Emas, Jauhi Vietnam
-
Emas Ayustina Delia di SEA Games Thailand 2025, Titik Balik Menuju Asian Games dan Olimpiade
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?