SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta bakal mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2022. Pembahasan ini dilakukan secara bertahap dalam waktu kurang dari satu bulan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri mengatakan, agenda mulai dilakukan pada 27-29 Oktober 2021 mendatang.
Pembahasan awal adalah mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2022 yang akan dimulai pada 27 Oktober sampai 29 Oktober 2021," ujar Misan dalam keterangan tertulis, Jumat (15/9/2021).
Kemudian, pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2022 di tingkat Badan Anggaran (Banggar) akan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada November 2021.
"Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) dan penelitian akhir KUA-PPAS APBD 2022 juga Insya Allah akan kami lakukan di waktu yang sama di 3 November," jelasnya.
Setelah selesai dibahas, nota kesepakatan atau MoU terkait KUA-PPAS akan diteken bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 9 November 2021 mendatang.
Pembahasan materi Raperda APBD 2022, bakal diawali dengan pidato Anies di tanggal yang sama dengan MoU KUA-PPAS pada rapat paripurna.
Sehari selanjutnya, fraksi-fraksi di DPRD DKI bakal memberikan pemandangan umum terkait rancangan APBD 2022.
Baca Juga: Setelah 3 Pekan Dipecat, PSI Hari Ini Kirim Surat Permintaan PAW Viani Limardi ke DPRD
"Pembahasan dan pendalaman di komisi-komisi akan dilakukan selama tiga hari, mulai 11 November hingga 13 November," tuturnya.
Agenda selanjutnya adalah penyampaian catatan komisi-komisi dalam rapat Banggar bersama TAPD pada 15 November sampai 16 November 2021.
"Penelitian akhir APBD 2022 rencananya akan dilakukan 17 November," tuturnya.
Terakhir, paripurna pengesahan APBD DKI 2022 pun ditargetkan bisa dilaksanakan pada 24 November 2021.
"Sehingga masih ada sisa waktu seminggu untuk mendapat proses evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rp14,6 Triliun APBD DKI 'Tidur' di Bank, Anggota DPRD Curiga: Ada Apa?
-
Aksi Tolak Raperda KTR, Pekerja Hiburan Malam Demo di DPRD DKI
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis