Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Ummi Hadyah Saleh
Sabtu, 16 Oktober 2021 | 18:38 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam acara Peresmian Infrastruktur Kampung Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (16/10). [Suara.com/Umay]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan 68 surat Izin Mendirikan Bangunan/IMB Kawasan di Kampung Prioritas dalam empat tahun kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.

Puluhan IMB tersebut secara simbolis diberikan Anies kepada 17 perwakilan penerima manfaat dalam acara Peresmian Infrastruktur Kampung Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (16/10).

"IMB Kawasan ini merupakan yang pertama di Indonesia. Bukan untuk satu bangunan, IMB diperuntukkan satu kawasan seperti dalam satu Rukun Tetangga (RT) di bawah naungan koperasi," kata Anies.

"Ini juga merupakan jalan tengah yang kami ambil untuk menyelesaikan masalah bangunan yang status legalnya belum tuntas, tapi faktanya warga sudah puluhan tahun di sini. Mereka butuh pelayanan listrik dan air dengan benar. Itu harus ada IMB," sambungnya.

Baca Juga: Jakarta Jadi Tuan Rumah Formula E, Anies: Balapan Ini Akan Datangkan Banyak Manfaat

Anies juga memastikan kelayakan berbagai infrastuktur yang terdapat di Kampung Tanah Merah, antara lain 3,1 kilometer betonisasi jalan lingkungan, sistem drainase U-ditch beton, septic tank komunal. Enam gapura, pipa air bersih PAM Jaya untuk 1.100 pelanggan, hingga taman vertikal telah dibangun melalui program Community Action Plan (CAP) dan Collaborative Implementation Program (CIP).

Hal tersebut juga termasuk mendirikan Kampung Asuh Yayasan Himmata, meresmikan Masjid Al Asyaroh di RW 10 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja. Kemudian meresmikan pembangunan Jembatan Kali Betik yang menyambungkan Kampung Tanah Merah dan Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Pemerintah memiliki tanggung jawab, seninya bisa mencari jalan keluar ketika kebutuhan dan peraturan tidak ketemu. Di situ lah letak tugas pemerintahan untuk mencari jalan tengah dan mengolaborasikannya dengan masyarakat dan private sector," ujar Anies.

Karena itu Anies berpesan kepada warga kampung Tanah Merah agar selalu menjaga lingkungan tetap bersih, rapi, dan sehat. Ia juga mengimbau warga untuk menjaga kebersamaan, interaksi, dan gotong royong.

"Kita semua harus memastikan lingkungan bersih, rapi, sehat. Kampungnya hidup, kumuhnya hilang. Jangan sampai kampungnya yang hilang tapi kumuhnya yang dihilangkan," ucap Anies.

Baca Juga: DKI Ditetapkan Jadi Tuan Rumah Formula E 2022, Anies: Kami Akan Bersiap-siap

Dalam kunjungannya di kampung Tanah Merah, Anies didampingi Walikota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim dan Wakilnya, Juaini beserta jajaran, lalu ada Kepala Dinas PMPTSP, Benni Aguscandra, Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko beserta tokoh masyarakat di Kampung Tanah Merah.

Load More