SuaraJakarta.id - Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Erlina Burhan mengemukakan, komorbid atau penyakit penyerta bukan halangan bagi seseorang menerima vaksin.
"Semua komorbid layak divaksin asalkan dalam kondisi stabil, tidak ada serangan dan dalam keadaan tidak sedang sakit," kata dia saaat dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021).
Erlina melanjutkan, masyarakat umum, khususnya lansia, perlu mewaspadai gejala komorbid yang timbul menjelang disuntik vaksin. Terutama bagi penyandang autoimun.
"Kalau masih bengkak dan sakit, bukan hanya autoimun, penyakit lain kalau masih sakit tidak boleh divaksin," katanya dikutip dari Antara.
Baca Juga: Capaian Vaksinasi Sudah Mencapai 124,53 persen, Ternyata Tidak Seluruhnya Warga Kota Solo
Itulah mengapa pemerintah memberlakukan tahapan skrining bagi peserta vaksinasi COVID-19 yang tujuannya untuk menyelamatkan penerima vaksin, katanya menambahkan.
"Karena ada risiko KIPI di kalangan penerima vaksin. Kalau ada yang sedang sakit, dapat memperparah kondisi penerima vaksin," katanya.
Secara terpisah, Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) Prof Hindra Irawan Satari meminta seluruh calon peserta vaksinasi untuk memastikan bahwa komorbid yang mereka alami telah terkendali.
"Supaya semua tahapan vaksinasi terlaksana, maka komorbidnya perlu dikendalikan, diobati dan dikontrol. Kalau sudah terkontrol aman divaksin," katanya.
Hindra memastikan bahwa vaksin tidak akan memperparah komorbid.
Baca Juga: Capaian Vaksinasi Dosis Pertama di Kaltim Sudah 52 Persen, Dosis Kedua 31 Persen
"Vaksin tidak menyebabkan gula darah naik dan tidak menaikkan tensi juga. Kalau disuntikkan ke orang dengan komorbid sakit jantung, tidak akan sebabkan sakit jantung dan sebagainya," katanya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Flurona Virus Buatan Perusahaan Vaksin China?
-
Apa Itu Vaksin Meningitis dan Mengapa Wajib untuk Jemaah Haji?
-
Dear Pawrents, Kapan Kucing Bisa Vaksin Setelah Melahirkan? Jangan sampai Anabul Sakit
-
Vaksin BCG Produksi Bio Farma Resmi Dapatkan Label Halal
-
Kasus Campak Meroket di Berbagai Negara Tetangga Indonesia, Mengapa?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Ingin Ada Tempat Berolahraga Selain di GBK, Pramono Bakal Bangun Jogging Track di Sejumlah Tempat
-
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong