Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Kamis, 21 Oktober 2021 | 16:05 WIB
Selebgram Rachel Vennya saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Selebgram Rachel Vennya penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021). Ia dipanggil polisi terkait kasus kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

Rachel Vennya tiba sekitar pukul 14.15 WIB. Ia datang bersama sang pacar Salim Nauderee dan manajernya, Maulida Khairunnia.

Setibanya di Polda Metro Jaya, ketiganya kompak bungkam saat ditanya awak media dengan langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, surat undangan pemeriksaan terhadap ketiganya sudah diberikan sejak Senin (18/10/2021) kemarin.

Baca Juga: Jika Rachel Vennya Tak Dipenjara, Nikita Mirzani Ogah Dikarantina Lagi

"Hari Senin kami layangkan surat undangan untuk hari Kamis kami ambil keterangan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10/2021) lalu.

Yusri menyebut ulah Rachel Vennya, Salim dan Maulida kabur saat karantina membahayakan kesehatan masyarakat.

Selain berbahaya, mereka juga diduga melanggar undang-undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.

Selebgram Rachel Vennya saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut Yusri, sebagaimana aturannya, setiap orang yang baru saja pulang dari luar negeri diwajibkan melaksanakan karantina selama lima hari.

Tujuannya, sebagai upaya menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Rachel Vennya Disorot, dr Tirta Singgung Kebiasaan Sayembara Haters

"Ini dampaknya yang sangat-sangat berbahaya. Ketentuan dari negara ini kita harus karantina lima hari," jelas Yusri.

"Ya jelas ada UU Karantina dan ada UU Wabah Penyakit," imbuhnya.

Tindak Tegas

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya juga telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas mafia karantina Covid-19.

Instruksi Fadil ini menyusul adanya dugaan oknum anggota yang terlibat di balik kaburnya Rachel Vennya saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

"Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10/2021).

Dibantu Oknum Anggota TNI

Selebgram Rachel Vennya diketahui kabur saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara usai berlibur dari Amerika Serikat.

Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu Covid-19 kemudian melimpahkan kasus kaburnya Rachel Vennya kepada pihak kepolisian.

"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS.

Rachel Vennya akui kabur karantina. (Youtube/BoyWilliam)

Dari hasil investigasi sementara, Kodam Jaya menemukan adanya oknum anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, diduga mengatur agar Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.

"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," pungkas Herwin.

Load More