SuaraJakarta.id - Sebanyak sembilan orang dari dua kelompok remaja yang melakukan tawuran dan memakan satu korban luka di Jalan Pangeran Jayakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (24/10/2021) dini hari, ditangkap.
Dua kelompok remaja itu, yakni kelompok Jawa dan kelompok Warsat tawuran usai janjian melalui media sosial Instagram.
Selain janjian melalui medium Instagram, rupanya kedua kelompok tersebut menggunakan akun media sosialnya untuk menyiarkan tawuran secara live. Tujuannya disebut polisi sebagai lahan untuk meraup untung.
"Tawuran ini dibuat live, jadi fenomena tawuran ini akan diambil untuk mencari keuntungan oleh masing-masing kelompok. Jadi tawuran ini seperti untuk menarik pendapatan," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes H di Mapolrestro Jakarta Pusat, Senin (25/10/2021) sore.
Hal itu diketahui oleh pihak kepolisian seusai melakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap para pelaku tawuran yang ditangkap. Setyo mengatakan, live tawuran itu juga dilakukan untuk meningkatkan jumlah penonton atau viewers.
"Memang sengaja dilakukan menggunakan medsos dan dalam di buat live di IG. Tujuan untuk mendapatkan viewers dan dapat kontribusi dari penonton," beber dia.
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom mengatakan, akun Instagram dari dua kelompok itu mempunyai followers atau pengikut hingga seribu orang.
Siaran tawuran secara langsung semacam ini sudah berlangsung kurang lebih tiga kali dan mendapat keuntungan hingga Rp 4 juta.
"Akun yang kami amankan itu untuk followers-nya hampir seribu. Kejadian sudah kali ketiga, mereka pernah dapat Rp 4 juta dari media sosial," papar dia.
Baca Juga: Janjian via Medsos, 2 Kelompok Remaja Bentrok di Sawah Besar, 1 Orang Luka
Diberitakan sebelumnya, tawuran ini melibatkan dua kelompok remaja, yakni Kelompok Jawa dengan kelompok Warsat. Kedua kelompok saling bertemu usai janjian melalui medsos Instagram pada Minggu (24/10/2021) dini hari.
Mulanya, kelompok Jawa menantang kelompok Warsat melalui akun Instagram @enjoy_slow420. Tantangan itu diterima kelompok Warsat.
Akibat bentrokan tersebut, seorang remaja berinsial MAS alami luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Kepolisian yang menerima informasi insiden tersebut langsung bergerak dan menangkap sembilan orang.
Dari kelompok Jawa, polisi meringkus FA, JA, HR, RP, RR, YP, dan GA yang berstatus pelajar dengan kisaran umur 16 sampai 18 tahun. Sedangkan, dari kelompok Warsat, polisi meringkus DAR (17) dan DA (18).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu stik golf dan dua buah celurit. Akibat perbuatannya, sembilan orang tersebut disangkakan Pasal 170 KUHP yang ancamannya diatas 5 tahun.
Berita Terkait
-
Eks Pemain Bengal Manchester City Dibui 18 Bulan Gara-gara Unggahan di Medsos
-
Perlindungan Anak di Medsos: Menkomdigi Tegaskan Sanksi untuk Platform, Bukan Orang Tua
-
Bikin Heboh Medsos, Ini Pelajaran Penting dari Drama Tumbler Hilang di KRL
-
Selingkuh hingga Poligami Publik Figur: Mengapa Ramai Jadi Konsumsi Medsos?
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
8 Mobil Bekas yang Aman Dipakai Saat Banjir dan Lewati Jalan Rusak
-
Cek Fakta: Viral Luhut Biarkan China Mengelola Bandara Morowali, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Indonesia Gelontorkan Rp16,7 Triliun untuk Pulihkan Hutan Brasil, Benarkah?
-
10 Mobil Tua 90-an yang Kini Jadi Investasi Menguntungkan, Harganya Terus Naik
-
Cek Fakta: Viral Foto Disebut Proses Pembuatan Patung Megawati, Benarkah?