SuaraJakarta.id - Mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang melaporkan tindakan pengeroyokan sesama mahasiswa ke polisi, mendapat teror.
Teror tersebut didapat oleh salah satu ketua organisasi mahasiswa eksternal kampus. Mahasiswa Hukum Unpam itu mendapat teror untuk mencabut laporan kepolisian soal kasus pengeroyokan.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu mahasiswa yang menjadi korban pengeroyokan, Ketua Himpunan Mahasiswa Manajemen Rizal.
Rizal mengatakan, teror tersebut didapat oleh salah satu rekannya melalui telepon. Teror tersebut ditujukkan agar korban mau mencabut laporan kepolisian.
"Iya jadi terkait kasus kemarin, dari pihak kami mendapat ancaman untuk mencabut tuntutan seperti itu," kata Rizal kepada SuaraJakarta.id, Selasa (26/10/2021).
Rizal menyebut, ancaman tersebut didapat melalui telepon. Pengancam itu, kata Rizal, mengklaim telah mengetahui alamat dan nama orang tua.
"Bentuk ancamannya berupa telepon, sambil menyebutkan 'Gua tau rumah lu, tempat tinggal lu’. Sampai nomor rumah tahu, RT RW tahu, sampai nama orangtua pun mereka tahu. Mereka memaksa untuk mencabut laporan," ungkap Rizal.
Was-was
Terpisah, Direktur Eksekutif LBH Nata Indonesia Isram yang merupakan kuasa hukum korban pengeroyokan, membenarkan adanya ancaman tersebut.
Baca Juga: Lakukan Teror Sperma pada Mahasiswi di Pesanggrahan, Pelaku Warga Tangsel
Meski begitu, Isram mengaku, hingga saat ini pihaknya masih belum mendalami ancaman tersebut. Pasalnya sosok yang mengancam masih misterius.
"Terkait masalah ancaman, atau intimidasi, kami juga belum mendalami. Tapi menurut klien kami pernah ada yang telepon, entah dalam bentuk ucapan dan kalimat kasar. Tapi klien kami tidak mengindahkan dan merespon," kata Isram.
Meski begitu, Isram menyebut, yang dialami kliennya itu dapat dikategorikan sebagai teror. Pasalnya, tindakan yang dilakukan orang misterius itu sudah membuat resah kliennya.
"Definisi teror itu, ketika orang dibuat tidak nyaman pada situasi kondisi yang memang sedang terjadi antara dia dengan pelaku, tiba-tiba ada kalimat atau ucapan lewat telepon yang mengganggu. Ya itu dapat dikategorikan bentuk teror," paparnya.
Akibat teror tersebut, para mahasiswa Unpam yang menjadi korban pengeroyokan merasa was-was. Bahkan, mereka harus berpindah-pindah tempat tinggal untuk mengantisipasi adanya kejadian yang tidak diinginkan.
"Infonya seperti itu dari adik-adik kita. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, mereka mengamankan diri untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Tembok Bungkam Polisi di Kasus Penjarahan Bintaro? Identitas Pelaku Jadi Misteri Besar
-
Suami Bahas Teror Gaib di Masa Lalu dan Meninggalnya Mpok Alpa
-
Opang Brutal! Kunci Motor Ojol Dirampas di Stasiun Pondok Ranji, Penumpang Dipaksa Bayar 2x Lipat
-
Aksi Premanisme di Pondok Ranji: Opang Rampas Penumpang Ojol yang Mau ke Rumah Sakit!
-
Rumah Mpok Alpa Diteror Celana Dalam, Mencuat Teori Diguna-guna
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat
-
60 Orang Jadi Tersangka Serangan Polres Jakut: Ajakan di Medsos Jadi Biang Kerok
-
IHCBS Hari Kedua, Menteri Tenaga Kerja RI, Prof Yassierli: Indonesia Butuh Next Practices
-
Penangguhan Penahanan Ditolak, Hakim Putuskan Nikita Mirzani Tetap Ditahan