SuaraJakarta.id - Sebanyak 13 tuntutan disampaikan aliansi buruh dan mahasiswa dari berbagai kelompok dalam aksi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2021), terkait evaluasi dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Salah satu dari tuntutan itu, yakni meminta pemerintahan Jokowi-Maruf mencabut Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, dan seluruh Peraturan Pemerintah (PP) turunannya, yakni PP No 35, 36 dan 37.
"Kami meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mencabut Omnibus Law dan aturan turunannya," kata salah seorang buruh di atas mobil komando.
Massa buruh juga menolak penghapusan upah sektoral dan meminta diberlakukan kenaikan UMK 2022 sebesar 15 persen.
Buruh juga meminta jaminan dan perlindungan kaum buruh di sektor industri pariwisata, perhotelan, perkebunan, hingga transportasi online.
Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos menyatakan, elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak) mencapai 1.000 orang.
Elemen buruh lain yang turut bergabung dalam aksi ini adalah Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI).
Selain itu ada juga mahasiswa dari BEM Universitas Indonesia, petani, miskin kota, pemuda, pelajar, jurnalis, perempuan, nelayan, pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dan lembaga bantuan hukum.
Ribuan massa tersebut telah berkumpul di depan Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, sejak pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Imbas Ada Demo di Kawasan Monas, Simak Penyesuaian Rute TransJakarta
Kemudian, massa berjalan beriringan (longmarch) menuju Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Massa pun menyampaikan aksi di depan Gedung Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan. Sementara itu, kelompok massa lainnya sudah berkumpul di Bundaran Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat.
Saat ini, polisi telah menutup Jalan Merdeka Barat dengan pemasangan kawat berduri, serta Polwan dan anggota Kowad dari TNI.
Berita Terkait
-
Ungkit Kasus Dokumen Palsu hingga ART Disiksa Majikan, PDIP Usul Satgas Perlindungan Buruh Migran
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Demo 30 September 2025: Ribuan Buruh Gedor DPR, Tuntut Naik Gaji 10,5 Persen dan Setop Upah Murah
-
Petani Hingga Buruh Lega Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Rocky Gerung Soroti Elite Sibuk Puji Diri: Gejala Pemalsuan Diri yang Lebih Bahaya
-
Panda Nababan: Purbaya Bisa Jadi Legenda, Tapi Perlu 'Tangan Kuat' di Belakangnya
-
DANA Kaget Jumat Berkah: Siapa Cepat Dia Dapat, Rebutan Saldo Gratis Rp 259 Ribu
-
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Kekasih Bantah Akan Segera Menikah
-
Sapaan Ammar Zoni dari Lapas Nusakambangan kepada Kekasih : Halo Sayang