"Sisa dari 6.000 itu dia bilang sudah dijual dari beberapa akte dari tanda tangan A Basim. Akhirnya kita cek ke PPATK ternyata benar memang ada akte-akte itu," terangnya.
"Tetapi saya bilang, orang tua kami tidak menjual tanah itu. Saat itu anak-anaknya yang lain juga masih kecil, nggak ada yang menjual," sambung Rizal menegaskan.
Sekira 2013-2014, Rizal dan Syahril kemudian mendatangi pihak pengembang. Mereka datang ke sana untuk meminta penjelasan asal usul pembelian yang semula lahan milik keluarganya itu.
Dalam pertemuan itu, diketahui bahwa pengembang itu membeli lahan milik Basim seluas 2 hektare dari sebuah perusahaan. Lahan itu dihargai Rp 1,9 juta untuk setiap meternya.
Saat itu, bahkan pihak pengembang itu berniat memberi uang kerohiman kepada Rizal dan Syahril agar masalah tanah itu tak lagi diributkan. Tetapi, tawaran pemberian itu ditolak.
Kesal mendapat tawaran itu, Syahril yang merupakan anak ketiga dari Basim berniat membeli kembali lahan orang tuanya itu. Tetapi, sayangya permintaanya itu tak digubris.
"Dia mau ngasih uang kerohiman Rp 500 juta. Cuma saya tolak. Saya balikin, 'bapak belinya berapa duit? Gimana kalau uangnya saya balikin aja?’. Tapi dia bilang nggak bisa," ungkap Syahril.
Merasa masih memiliki hak atas lahan 2 hektare milik almarhum orang tuanya itu, kini Syahril dan Rizal tengah mengupayakan persoalan lahan itu ke jalur hukum.
Mereka merasa, ada oknum mafia tanah yang berperan menyulap kepemilikan lahan menjadi milik pengembang.
Baca Juga: Dilarang Dindikbud Banten, Disdikbud Tangsel Buka Kantin Sekolah: Mengacu SKB 4 Menteri
Syahril dan Rizal bersama kuasa hukumnya, berniat melaporkan kasus pencaplokan lahan itu ke Polda Metro Jaya. Mereka, tengah menanti surat keterangan letter C atas nama A Basim dari pihak Kelurahan Pondok Ranji.
"Sebelumnya kita sudah ke Polda, tapi berkasnya dikembalikan karena belum lengkap. Datanya dari kelurahan kita lengkapi, surat keterangan kepemilikan letter C A Basim. Alhamdulillah dijanjikan nanti Senin depan. Alasannya dia bilang harus diskusi dengan pak lurahnya itu kata Sekel (sekretaris kelurahan)," ungkapnya.
Lahan seluas 2 hekatare itu ditaksir mencapai Rp 160 miliar jika dijual dengan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berlaku di wilayah tersebut sebesar Rp 8 juta per meter.
Untuk memastikan terkait kasus tersebut, SuaraJakarta.id berusaha mendatangi kantor Kelurahan Pondok Ranji untuk mendapatkan penjelasan dari pihak kelurahan soal polemik lahan warganya dengan pengembang.
Tetapi, pihak kelurahan enggan merespon. Dari bagian pelayanan meminta media yang datang untuk bertemu pimpinannya diharuskan menunjukkan surat tugas.
"Intruksi pimpinan seperti itu. Kami hanya bagian pelayanan, hanya menjalankan apa yang dikatakan pimpinan," kata salah seorang pegawai di bagian pelayanan.
Berita Terkait
-
Pemerintah Kalah Lawan Mafia Tanah, Politikus PDIP Minta Menteri Sofyan Djalil Mundur
-
Mafia Tanah Gentayangan di Makassar, Wali Kota Danny Pomanto Akan Lakukan Ini
-
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil: Mafia Tanah Tidak Boleh Menang
-
Mengerikan! Hampir Sepertiga Wilayah Kota Makassar Dikuasai Mafia Tanah
-
Lawan Mafia Tanah, Ustad Das'ad Latif Seru Semua Masjid Bikin Sertifikat Hak Milik
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
5 Masalah Toyota Yaris Bakpao Bekas untuk Mengatasi Risiko Mobil Tua bagi Calon Pembeli
-
Cek Fakta: Viral Video Mahasiswa Desak Pembubaran PDI Perjuangan, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Klaim Luhut Ancam Hentikan Bantuan ke Aceh, Benarkah?
-
7 Merek Parfum Lokal Indie yang Belum Banyak Diketahui Orang, tapi Wanginya Bikin Jatuh Cinta
-
Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Meninggal di Penjara, Benarkah?