Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 28 Oktober 2021 | 18:05 WIB
Muhamad Syahril, anak dari A Basim, bersama adik iparnya Rizal Usman saat bercerita soal polemik lahan yang diklaim milik orang tuanya yang beralih tangan di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangsel, Rabu (27/10/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Kepada Khadijah, Rizal menanyakan akta jual beli tanah hingga proses pembayaran lahan tersebut. Tetapi, dia menemukan kejanggalan.

"Saya tanya ke abang saya pernah tanda tangan nggak. Katanya pernah, tapi hanya blangko kosong. Saya tanya Bu Siti Khadijah soal pembayaran katanya 'Ibu bayarnya sama pak lurah'. Lah beli tanah Bang Surya kok bayarnya ke orang lain," ungkapnya keheranan.

Tak hanya itu, Rizal juga menemukan kejanggalan baru. Pasalnya, dalam akta jual beli tanah itu disebutkan bahwa Surya merupakan anak satu-satunya dari pasangan A Basim dan Raudoh.

"Di akte bunyinya Bang Surya saudara satu-satunya. Padahal masih punya adik dan orang tua juga masih ada," tambah Rizal.

Baca Juga: Dilarang Dindikbud Banten, Disdikbud Tangsel Buka Kantin Sekolah: Mengacu SKB 4 Menteri

Setelah hal itu terkuak, Rizal juga harus berbesar hati setelah mengetahui sisa lahannya ternyata sudah dijual. Padahal, pihak keluarganya tak ada yang melakukan transaksi penjualan tanah. Termasuk Basim pun tak pernah menjual tanah tersebut.

"Sisa dari 6.000 itu dia bilang sudah dijual dari beberapa akte dari tanda tangan A Basim. Akhirnya kita cek ke PPATK ternyata benar memang ada akte-akte itu," terangnya.

"Tetapi saya bilang, orang tua kami tidak menjual tanah itu. Saat itu anak-anaknya yang lain juga masih kecil, nggak ada yang menjual," sambung Rizal menegaskan.

Sekira 2013-2014, Rizal dan Syahril kemudian mendatangi pihak pengembang. Mereka datang ke sana untuk meminta penjelasan asal usul pembelian yang semula lahan milik keluarganya itu.

Dalam pertemuan itu, diketahui bahwa pengembang itu membeli lahan milik Basim seluas 2 hektare dari sebuah perusahaan. Lahan itu dihargai Rp 1,9 juta untuk setiap meternya.

Baca Juga: Praktik Mafia Tanah di Makassar, Hamid Awaluddin Desak BPN Sulsel Lapor Polisi

Saat itu, bahkan pihak pengembang itu berniat memberi uang kerohiman kepada Rizal dan Syahril agar masalah tanah itu tak lagi diributkan. Tetapi, tawaran pemberian itu ditolak.

Load More