"Sisa dari 6.000 itu dia bilang sudah dijual dari beberapa akte dari tanda tangan A Basim. Akhirnya kita cek ke PPATK ternyata benar memang ada akte-akte itu," terangnya.
"Tetapi saya bilang, orang tua kami tidak menjual tanah itu. Saat itu anak-anaknya yang lain juga masih kecil, nggak ada yang menjual," sambung Rizal menegaskan.
Sekira 2013-2014, Rizal dan Syahril kemudian mendatangi pihak pengembang. Mereka datang ke sana untuk meminta penjelasan asal usul pembelian yang semula lahan milik keluarganya itu.
Dalam pertemuan itu, diketahui bahwa pengembang itu membeli lahan milik Basim seluas 2 hektare dari sebuah perusahaan. Lahan itu dihargai Rp 1,9 juta untuk setiap meternya.
Saat itu, bahkan pihak pengembang itu berniat memberi uang kerohiman kepada Rizal dan Syahril agar masalah tanah itu tak lagi diributkan. Tetapi, tawaran pemberian itu ditolak.
Kesal mendapat tawaran itu, Syahril yang merupakan anak ketiga dari Basim berniat membeli kembali lahan orang tuanya itu. Tetapi, sayangya permintaanya itu tak digubris.
"Dia mau ngasih uang kerohiman Rp 500 juta. Cuma saya tolak. Saya balikin, 'bapak belinya berapa duit? Gimana kalau uangnya saya balikin aja?’. Tapi dia bilang nggak bisa," ungkap Syahril.
Merasa masih memiliki hak atas lahan 2 hektare milik almarhum orang tuanya itu, kini Syahril dan Rizal tengah mengupayakan persoalan lahan itu ke jalur hukum.
Mereka merasa, ada oknum mafia tanah yang berperan menyulap kepemilikan lahan menjadi milik pengembang.
Baca Juga: Dilarang Dindikbud Banten, Disdikbud Tangsel Buka Kantin Sekolah: Mengacu SKB 4 Menteri
Syahril dan Rizal bersama kuasa hukumnya, berniat melaporkan kasus pencaplokan lahan itu ke Polda Metro Jaya. Mereka, tengah menanti surat keterangan letter C atas nama A Basim dari pihak Kelurahan Pondok Ranji.
"Sebelumnya kita sudah ke Polda, tapi berkasnya dikembalikan karena belum lengkap. Datanya dari kelurahan kita lengkapi, surat keterangan kepemilikan letter C A Basim. Alhamdulillah dijanjikan nanti Senin depan. Alasannya dia bilang harus diskusi dengan pak lurahnya itu kata Sekel (sekretaris kelurahan)," ungkapnya.
Lahan seluas 2 hekatare itu ditaksir mencapai Rp 160 miliar jika dijual dengan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berlaku di wilayah tersebut sebesar Rp 8 juta per meter.
Untuk memastikan terkait kasus tersebut, SuaraJakarta.id berusaha mendatangi kantor Kelurahan Pondok Ranji untuk mendapatkan penjelasan dari pihak kelurahan soal polemik lahan warganya dengan pengembang.
Tetapi, pihak kelurahan enggan merespon. Dari bagian pelayanan meminta media yang datang untuk bertemu pimpinannya diharuskan menunjukkan surat tugas.
"Intruksi pimpinan seperti itu. Kami hanya bagian pelayanan, hanya menjalankan apa yang dikatakan pimpinan," kata salah seorang pegawai di bagian pelayanan.
Berita Terkait
-
Pemerintah Kalah Lawan Mafia Tanah, Politikus PDIP Minta Menteri Sofyan Djalil Mundur
-
Mafia Tanah Gentayangan di Makassar, Wali Kota Danny Pomanto Akan Lakukan Ini
-
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil: Mafia Tanah Tidak Boleh Menang
-
Mengerikan! Hampir Sepertiga Wilayah Kota Makassar Dikuasai Mafia Tanah
-
Lawan Mafia Tanah, Ustad Das'ad Latif Seru Semua Masjid Bikin Sertifikat Hak Milik
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di Jakarta, Nomor 4 Lagi Banyak Diburu Kolektor
-
5 Alasan Tren 'Slow Living Run' Kini Bikin Banyak Orang Lebih Suka Lari Santai di Taman Kota
-
Perluas Jejaring Internasional, Budi Luhur Teken Kerja Sama dengan ACWA Network
-
Skandal Pedofil Jepang Guncang Blok M: Polda Metro Buru Pelaku, Kedubes Jepang Keluarkan Peringatan
-
Gaya 'Old Money' dengan Sepatu Lari Lokal: 5 Brand yang Tampil Mewah Tanpa Logo Mencolok