SuaraJakarta.id - Polisi menangkap tiga dari empat perampok yang membacok karyawati Basarnas berinisial MN, hingga tewas.
Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan, satu orang yang masih buron merupakan pelaku utama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut keempat pelaku berinisial RP alias K, MG alias P, MR, dan T alias AD yang kekinian berstatus buron.
"T alias AD ini yan memang yang membacok korban hingga meninggal," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/11/2021).
Yusri membeberkan, tersangka RP alias K ditangkap di Tamansari, Jakarta Barat.
Kemudian tersangka MG alias P ditangkap di Klender, Jakarta Timur. Lalu tersangka MR di Bogor, Jawa Barat.
"Satu lagi T alias AD DPO (daftar pencarian orang) yang kita masih dalam pengejaran," beber Yusri.
Atas perbuatannya ketiga tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Anies Baswedan Dikritik Usai Kematian Staf Basarnas di Tangan Penjahat
Tewas Dibacok
Diberitakan sebelumnya, seorang karyawati Basarnas bernama Mita Nurhasanah (21) dilaporkan tewas dibacok komplotan perampok jalanan. Peristiwa ini terjadi di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (22/10/2021) dini hari.
Kabar tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @makcombackreal. Dari keterangan tersebut, pelaku disebut berjumlah empat orang. Mereka menggunakan dua unit sepeda motor.
Sedangkan, penyebab daripada kematian korban disebut karena luka bacok. Korban mengalami luka bacok di bagian lengan kiri di bawah ketiak hingga menembus ke paru.
Desak Pelaku Ditangkap
Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sempat mengutuk perbuatan keji komplotan perampok jalanan ini. Dia meminta aparat kepolisian segara menangkap pelaku.
Berita Terkait
-
Sadis! Rampok Berkerudung Ancam Gorok Wanita di Bekasi, Gasak 2 Motor
-
Cekik Karyawan Money Charger di Bali, 2 Bule Perampok Nyamar Interpol Endingnya Diamuk Massa
-
Kelewatan! Satpam Pemkab Ciamis Kecanduan Judol, Tega Rampok Sepeda Motor Ojol Disabilitas
-
Ngambek 'Dicuekin' Kepala Basarnas, Anggota Komisi V DPR Ini Pilih Diam
-
Tim Penyelam Akan Diturunkan ke Lokasi Bangkai Kapal KMP Tunu Pratama Jaya
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
Terkini
-
Ditjen AHU Buka Layanan Hukum di MPP se-Jabodetabek, Cek Lokasinya di Mana Saja!
-
DKI Jakarta Krisis Anggaran, Pemerintah Ajak Warga Ikut Bangun Kota
-
Mas Dhito Tak Menduga, Bekal Ini Tetap Jadi Idola Jamaah Haji Kediri
-
Monitor 4K vs Full HD: Bongkar Tuntas Mana Lebih Worth It untuk Kerja dan Editing
-
Dana Segar BPJS Ketenagakerjaan Cair Tanpa Resign, Solusi DP Rumah dan Siapkan Pensiun Dini