SuaraJakarta.id - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dijadwalkan kembali jalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Pemeriksaaan Olivia Nathania hari ini untuk melengkapi berkas perkara. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaa Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/11/2021).
"Kita lakukan pemeriksaan dan pelengkapan berkas perkara, termasuk penambahan pemeriksaan terhadap saudari ON dan rekannya," kata Yusri dikutip dari Antara.
Sejatinya pemeriksaan lanjutan terhadap Olivia Nathania dijadwalkan kemarin. Namun ia berhalangan hadir sehingga kepolisian menjadwalkan ulang pemeriksaan putri Nia Daniaty tersebut pada hari ini.
Yusri mengungkapkan, setelah pemeriksaan Olivia Nathania rampung, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status apakah putri Nia Daniaty bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
"Mudah-mudahan besok ini semua sudah rampung dan akan lanjut dengan gelar perkara," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan dugaan kasus penipuan dengan modus rekrutmen CPNS oleh anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania ke tahap penyidikan.
Yusri mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menemukan adanya unsur pidana hingga kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan.
Olivia Nathania dan suaminya Rafly, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.
Baca Juga: Berkas Kasus Dugaan Pengancaman oleh Jerinx Dilimpahkan ke Kejaksaan
Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Adapun pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Pemalsuan Surat.
Berita Terkait
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Polisi Resmi Rilis Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
Kapolri Lepas 4.009 Peserta Mudik Gratis Polri, Sopir Dipastikan Bebas Narkoba dan Alkohol!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill
-
Tak Semua Bisa Mudik, Anak Rantau Ini Rayakan Lebaran Lewat Video Call: Cuma Bisa Lihat dari Layar
-
Lebaran Asyik di Jakarta: Keliling Dunia dalam Satu Kawasan, Tanpa Macet-macetan Keluar Kota