SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengajak buruh untuk berdialog terkait usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta ketimbang melakukan aksi demo.
Ajakan itu disampaikan Wagub DKI mengingat saat ini pandemi COVID-19 di Jakarta belum selesai, meski sudah terkendali.
"Demo boleh, kita menghargai demokrasi, tapi sebaiknya kita berdialog, berunding dalam satu meja mencari solusi yang terbaik, mengingat juga sekarang karena masih pandemi COVID-19," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (5/11/2021).
Dia mengatakan Pemprov DKI sebagai pembuat kebijakan juga harus mendengar pendapat dari berbagai pihak.
Pendapat buruh, kata Wagub DKI, akan didengarkan seperti halnya pendapat dari pengusaha, sehingga diperlukan dialog bersama.
Dia meminta agar semua pihak, termasuk buruh dan pengusaha, untuk menunggu keputusan terbaik dari Pemprov DKI.
"Kita akan carikan solusi terbaik bagi kepentingan buruh. Prinsipnya, semua harus baik, semua harus senang," kata Riza.
Riza menambahkan Pemprov DKI tidak bisa memberikan keputusan yang hanya menyenangkan satu pihak.
Karena saat ini pandemi COVID-19 menjadi pertimbangan penting untuk menentukan kenaikan UMP Jakarta ke depan.
Baca Juga: Wahidin Halim Pastikan Penetapan UMP dan UMK Sesuai Regulasi: Tidak Bisa Bergeser
"Sekarang kan memang karena pandemi COVID-19, jadi memang tidak bisa kita putuskan sepihak," kata dia.
Serikat buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa serentak di 26 provinsi pada Rabu (10/11/2021) pekan depan untuk meminta kenaikan UMP 2022 sebesar 7-10 persen.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, aksi itu akan dipusatkan di depan kantor gubernur, bupati, atau wali kota di masing-masing daerah. Di Jakarta, aksi akan digelar di depan Balai Kota dan diikuti oleh 500-1.000 orang buruh.
Berita Terkait
-
Anggota Suka Peras Penumpang Kapal, Organisasi Buruh Pelabuhan Larantuka Dibubarkan
-
Buruh Minta Wali Kota Bekasi Naikkan Upah 10 Persen di Tahun 2022
-
Wagub DKI: Kalau Warga Abai Prokes, Bisa Kembali ke Level 2 atau PPKM Darurat
-
Bakal Kembali ke PPKM Darurat jika Covid-19 Melonjak, Wagub DKI Minta Jangan Abai Prokes
-
Nasib Pria Berpendidikan di Afghanistan, dari Asisten Profesor Jadi Buruh Bangunan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?