SuaraJakarta.id - Pemprov DKI mengizinkan 62 tempat karaoke di Jakarta untuk kembali beroperasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 1.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Nomor 291/SE/2021 tentang Panduan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi Dan Penerapan Protokol kesehatan Dalam Rangka Uji Coba Pembukaan Usaha Karaoke Keluarga Masa PPKM Level 1 di Provinsi DKI Jakarta.
Surat Edaran itu telah ditandatangani Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andika Permata pada Senin (1/11/2021) lalu.
Ada lima ketentuan yang harus dipatuhi para pengelola tempat karaoke selama masa uji coba pembukaan tempat karaoke di periode PPKM Level 1 Jakarta ini, yakni sebagai berikut:
- Usaha karaoke keluarga sebagaimana tercantum dalam Lampiran merupakan usaha karaoke keluarga yang sudah lolos verifikasi melalui Tim Gabungan Penilaian Protokol Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
- Bagi pengelola usaha karaoke yang belum mengajukan pembukaan kembali, dapat mengajukan permohonan kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan persyaratan sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 64/SE/2021.
- Diwajibkan kepada para pemilik/pengelola usaha karaoke keluarga untuk mendaftarkan QR Code aplikasi Peduli Lindungi melalui Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (APERKI).
- Pemilik/pengelola usaha karaoke keluarga dapat menerima pengunjung dengan kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen) pengunjung dan penggunaan ruang bernyanyi (room) dibatasi maksimal 50% (lima puluh persen) yang dapat beroperasi dari jumlah ruangan yang tersedia.
- Seluruh karyawan dan pengunjung tanpa kecuali yang memasuki tempat usaha karaoke keluarga wajib sudah divaksin Covid-19, memiliki sertifikat vaksin yang tertera dalam akun Peduli Lindungi, dalam kondisi sehat (suhu badan normal) dan mematuhi protokol kesehatan (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
"Seluruh tamu/pengunjung yang akan memasuki tempat usaha wajib sudah divaksin COVID-19, memiliki sertifikat vaksin yang tertera dalam akun PeduliLindungi dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan alat kesehatan yang sudah dikalibrasi," kata Andhika dalam SE tersebut, ikutip SuaraJakarta.id, Jumat (5/11/2021).
"Durasi pengunjung berada didalam ruang bernyanyi maksimal 3 (tiga) jam dengan sebelumnya melakukan reservasi secara online menggunakan metode pembayaran non tunai (Cashless)," sambungnya.
Uji coba tempat karaoke di Jakarta berlaku mulai 2-15 November 2021. Berikut daftar 62 tempat karaoke di Jakarta yang sudah diizinkan beroperasi:
Jakarta Pusat
- DIVA Karaoke Mangga Besar, Sawah Besar
- DIVA Karaoke Salemba, Senen
- Family Karaoke Manekineko, Melawai
- Grand Masterpiece Signature Family Karaoke Sarinah, Gondangdia
- Happy Puppy Karaoke Mangga Besar, Sawah Besar
- Inul Vizta Sarinah, Menteng
- Masterpiece Signature Family KTV, Sawah Besar
- NAV Karaoke, Gambir
- T-REX Family Karaoke, Grand Indonesia West Mall
- VIVA Family Karaoke, Thamrin City
Jakarta Barat
Baca Juga: Uji Coba, Pemprov DKI Izinkan 62 Tempat Karaoke Beroperasi, Kapasitas 25 Persen
- Ari Lasso Legend Style, Cengkareng
- DIVA Karaoke, Kalideres
- DIVA Karaoke, Tegal Alur
- Happy Puppy Karaoke, Kebon Jeruk
- Happy Puppy Karaoke Keluarga, Cengkareng
- Inul Vizta Central Park, Tanjung Duren
- Masterpiece, Kembangan
- Masterpiece KTV Tanjung Duren, Tanjung Duren
- NAV Karaoke, Mall Ciputra
- The Voice Family Karaoke Kedoya, Kedoya
- The Voice Family Karaoke Mangga Besar, Taman Sari
- Glamz Celebrity KTV, Tanjung Duren
Jakarta Selatan
- Ari Lasso The Legend Family Karaoke Plaza Festival, Kuningan
- DIVA Karaoke Tebet, Tebet
- Happy Puppy Resto Bar and Lounge, Setia Budi
- Happy Puppy Karaoke, Komplek Golden Plaza
- Happy Puppy Karaoke, Grand ITC Permata Hijau
- Happy Puppy Karaoke Kemang, Kemang
- Happy Puppy Karaoke Mampang, Mampang
- Inul Vizta Kota Kasablanka, Tebet
- Inul Vizta Kuningan, Kuningan
- Inul Vizta Melawai, Melawai
- Inul Vizta Pejaten, Pasar Minggu
- Inul Vizta Plaza Semanggi, Semanggi
- Inul Vizta Pondok Indah, Cilandak
- Inul Vizta Tebet, Tebet
- Masterpiece Karaoke Tebet, Tebet
- Masterpiece Signature Family Karaoke, Duren Tiga
- NAV Karaoke, Kebayoran Baru
- NAV Karaoke, Kebayoran Lama
- Princess Syahrini KTV, Plaza Kalibata
- D’Storm, Pacific Place Mall
Jakarta Utara
- Diva Family Karaoke, Kelapa Gading
- Happy Puppy Karaoke, Kelapa Gading
- Happy Puppy Karaoke Keluarga, Kelapa Gading
- Happy Puppy Karaoke Keluarga, Pluit
- Inul Vizta Pluit, Pluit
- Masterpiece Signature Family Karaoke Kelapa Gading, Kelapa Gading
- Masterpiece Signature Family KTV, Pantai Indah Kapuk
- NAV Karaoke, Kelapa Gading
- NAV Karaoke, Jalan Boulevard Raya Blok TB/2 No 36-38 Kelapa Gading
- NAV Karaoke, Mall Artha Gading
- Vocal KTV, Sunter
Jakarta Timur
- Grand Charly Family Karaoke, TMII
- Inul Vizta Buaran, Pulo Gadung
- Inul Vizta Cibubur, Cibubur
- Inul Vizta Kramat Jati, Kramat Jati
- Masterpiece Karaoke, Duren Sawit
- The Voice Family, Mall Bassura
- The Voice Family Karaoke Cijantung, Mall Graha Cijantung
- The Voice Family Karaoke Kalimalang, Duren Sawit
Berita Terkait
-
Rayakan Hari Musik Nasional, Rising Jadi Pundi-Pundi Pendapatan Baru Buat Musisi Tanah Air
-
Viral Cewek Ingin Jadi LC, Langsung Dapat Nasihat Logis dan Menohok Ini
-
LC Perekam Ricky Harun di Tempat Karaoke Chat Herfiza Novianti, Coba Jelaskan Kejadian Sebenarnya
-
Sebarkan Video Ricky Harun Karaoke bareng LC, Motif Vierdha Dipertanyakan
-
Manfaatkan Musik dan Lagu, Enervon Gold Bantu Penyintas Stroke Temukan Cara Baru Berkomunikasi
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan