SuaraJakarta.id - Pemprov DKI mengizinkan 62 tempat karaoke di Jakarta untuk kembali beroperasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 1.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Nomor 291/SE/2021 tentang Panduan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi Dan Penerapan Protokol kesehatan Dalam Rangka Uji Coba Pembukaan Usaha Karaoke Keluarga Masa PPKM Level 1 di Provinsi DKI Jakarta.
Surat Edaran itu telah ditandatangani Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andika Permata pada Senin (1/11/2021) lalu.
Ada lima ketentuan yang harus dipatuhi para pengelola tempat karaoke selama masa uji coba pembukaan tempat karaoke di periode PPKM Level 1 Jakarta ini, yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Uji Coba, Pemprov DKI Izinkan 62 Tempat Karaoke Beroperasi, Kapasitas 25 Persen
- Usaha karaoke keluarga sebagaimana tercantum dalam Lampiran merupakan usaha karaoke keluarga yang sudah lolos verifikasi melalui Tim Gabungan Penilaian Protokol Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
- Bagi pengelola usaha karaoke yang belum mengajukan pembukaan kembali, dapat mengajukan permohonan kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan persyaratan sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 64/SE/2021.
- Diwajibkan kepada para pemilik/pengelola usaha karaoke keluarga untuk mendaftarkan QR Code aplikasi Peduli Lindungi melalui Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (APERKI).
- Pemilik/pengelola usaha karaoke keluarga dapat menerima pengunjung dengan kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen) pengunjung dan penggunaan ruang bernyanyi (room) dibatasi maksimal 50% (lima puluh persen) yang dapat beroperasi dari jumlah ruangan yang tersedia.
- Seluruh karyawan dan pengunjung tanpa kecuali yang memasuki tempat usaha karaoke keluarga wajib sudah divaksin Covid-19, memiliki sertifikat vaksin yang tertera dalam akun Peduli Lindungi, dalam kondisi sehat (suhu badan normal) dan mematuhi protokol kesehatan (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
"Seluruh tamu/pengunjung yang akan memasuki tempat usaha wajib sudah divaksin COVID-19, memiliki sertifikat vaksin yang tertera dalam akun PeduliLindungi dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan alat kesehatan yang sudah dikalibrasi," kata Andhika dalam SE tersebut, ikutip SuaraJakarta.id, Jumat (5/11/2021).
"Durasi pengunjung berada didalam ruang bernyanyi maksimal 3 (tiga) jam dengan sebelumnya melakukan reservasi secara online menggunakan metode pembayaran non tunai (Cashless)," sambungnya.
Uji coba tempat karaoke di Jakarta berlaku mulai 2-15 November 2021. Berikut daftar 62 tempat karaoke di Jakarta yang sudah diizinkan beroperasi:
Jakarta Pusat
- DIVA Karaoke Mangga Besar, Sawah Besar
- DIVA Karaoke Salemba, Senen
- Family Karaoke Manekineko, Melawai
- Grand Masterpiece Signature Family Karaoke Sarinah, Gondangdia
- Happy Puppy Karaoke Mangga Besar, Sawah Besar
- Inul Vizta Sarinah, Menteng
- Masterpiece Signature Family KTV, Sawah Besar
- NAV Karaoke, Gambir
- T-REX Family Karaoke, Grand Indonesia West Mall
- VIVA Family Karaoke, Thamrin City
Jakarta Barat
Baca Juga: 62 Tempat Karaoke di Jakarta Boleh Buka, Maksimal Bernyanyi Cuma Tiga Jam
- Ari Lasso Legend Style, Cengkareng
- DIVA Karaoke, Kalideres
- DIVA Karaoke, Tegal Alur
- Happy Puppy Karaoke, Kebon Jeruk
- Happy Puppy Karaoke Keluarga, Cengkareng
- Inul Vizta Central Park, Tanjung Duren
- Masterpiece, Kembangan
- Masterpiece KTV Tanjung Duren, Tanjung Duren
- NAV Karaoke, Mall Ciputra
- The Voice Family Karaoke Kedoya, Kedoya
- The Voice Family Karaoke Mangga Besar, Taman Sari
- Glamz Celebrity KTV, Tanjung Duren
Jakarta Selatan
- Ari Lasso The Legend Family Karaoke Plaza Festival, Kuningan
- DIVA Karaoke Tebet, Tebet
- Happy Puppy Resto Bar and Lounge, Setia Budi
- Happy Puppy Karaoke, Komplek Golden Plaza
- Happy Puppy Karaoke, Grand ITC Permata Hijau
- Happy Puppy Karaoke Kemang, Kemang
- Happy Puppy Karaoke Mampang, Mampang
- Inul Vizta Kota Kasablanka, Tebet
- Inul Vizta Kuningan, Kuningan
- Inul Vizta Melawai, Melawai
- Inul Vizta Pejaten, Pasar Minggu
- Inul Vizta Plaza Semanggi, Semanggi
- Inul Vizta Pondok Indah, Cilandak
- Inul Vizta Tebet, Tebet
- Masterpiece Karaoke Tebet, Tebet
- Masterpiece Signature Family Karaoke, Duren Tiga
- NAV Karaoke, Kebayoran Baru
- NAV Karaoke, Kebayoran Lama
- Princess Syahrini KTV, Plaza Kalibata
- D’Storm, Pacific Place Mall
Jakarta Utara
- Diva Family Karaoke, Kelapa Gading
- Happy Puppy Karaoke, Kelapa Gading
- Happy Puppy Karaoke Keluarga, Kelapa Gading
- Happy Puppy Karaoke Keluarga, Pluit
- Inul Vizta Pluit, Pluit
- Masterpiece Signature Family Karaoke Kelapa Gading, Kelapa Gading
- Masterpiece Signature Family KTV, Pantai Indah Kapuk
- NAV Karaoke, Kelapa Gading
- NAV Karaoke, Jalan Boulevard Raya Blok TB/2 No 36-38 Kelapa Gading
- NAV Karaoke, Mall Artha Gading
- Vocal KTV, Sunter
Jakarta Timur
- Grand Charly Family Karaoke, TMII
- Inul Vizta Buaran, Pulo Gadung
- Inul Vizta Cibubur, Cibubur
- Inul Vizta Kramat Jati, Kramat Jati
- Masterpiece Karaoke, Duren Sawit
- The Voice Family, Mall Bassura
- The Voice Family Karaoke Cijantung, Mall Graha Cijantung
- The Voice Family Karaoke Kalimalang, Duren Sawit
Berita Terkait
-
Inul Daratista Perketat Aturan ke Karyawan Usai Barang-Barang Kantor Raib di Tangan OB
-
Wakili Indonesia, Nancy Ponto Bakal ke Finlandia Buat Kompetisi Karaoke World Championships 2024
-
King Abdi Marah Istrinya Ditawari Jadi LC, Rest Area Karangploso Diduga Jadi Lokasi Bisnis Haram
-
StarMaker, Aplikasi Karaoke Online yang Bisa Hasilkan Uang
-
Apa Itu Aplikasi StarMaker? Karaoke Online yang Ternyata Dipakai untuk Selingkuh
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Jelang Pencoblosan, Mas Dhito Ikuti Khataman Manaqib di Ponpes Al Falah Ploso
-
Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!