SuaraJakarta.id - Sekitar 300 laporan diterima Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di hari kedua peluncuran hotline pengaduan Polantas nakal di nomor 081298911911.
Namun demikian, sebagian besar laporan hotline pengaduan Polantas nakal tersebut kejadiannya di luar wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi).
"Sudah banyak, hampir 300-an, tapi yang dilaporkan itu beragam. Ada yang melaporkan tapi kejadiannya di Bogor, jadi di luar wilayah Polda Metro Jaya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, saat dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021).
Argo menuturkan, dari sekitar 300 laporan, hanya 50 laporan yang merupakan kewenangan Polda Metro Jaya.
Namun belum, Argo belum memberikan keterangan lebih lanjut. apa saja yang dilaporkan ke hotline tersebut.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka saluran cepat atau hotline pengaduan oknum polantas nakal bagi masyarakat yang merasa dirugikan.
"Kami membuka jalur hotline mengingat masih ada perilaku beberapa oknum polantas yang nakal, pungli, dan sebagainya. Maka mulai hari ini, kami membuka nomor hotline 081298911911," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (4/11).
Hotline tersebut dibuka merupakan buntut polantas minta sekarung bawang sebagai ganti tilang kepada sopir truk di kawasan Tangerang.
Sambodo mengatakan, masyarakat bisa mengakses hotline tersebut dengan aplikasi WhatsApp dengan menyertakan bukti foto dan video agar oknum polantas nakal bisa segera ditindak.
Baca Juga: Laporkan KS Salah Satu Pendiri Ormas OI, Pihak Iwan Fals Mengaku Pernah Mediasi
"Laporkan, polantas nakal baik di pelayanan SIM, STNK dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan. Pungutan liar di jalan, memeras dan sebagainya silakan laporkan ke nomor ini," ujarnya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO
-
Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan
-
Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan
-
Badan Hukum Diduga Biayai Massa Rusuh Pejompongan
-
Hasil Labfor Kematian Sutrimo Segera Keluar, Polisi: Banyaknya Sampel Jadi Alasan Pemeriksaan Lama
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar