Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 09 November 2021 | 08:05 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan pers di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/10/2021) malam. (ANTARA/Ricky Prayoga)

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menepis anggapan bahwa Pemprov DKI lebih memprioritaskan ajang balap mobil listrik Formula E dibandingkan dengan mengatasi banjir.

"Program di Pemprov DKI ini banyak sekali, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, keagamaan, infrastruktur, banjir, termasuk pariwisata. Semuanya kami prioritaskan," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin.

Menurut Riza, program tersebut juga dibahas dan dimusyawarahkan bersama dengan DPRD DKI Jakarta.

"Jadi, kalau sudah diputuskan bersama DPRD, itu sudah menjadi keputusan bersama, dengan mempertimbangkan dan memperhatikan semua aspek, termasuk aspek legalitas," ucapnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Targetkan 500 Bengkel Uji Emisi di Jakarta

Pemprov DKI, kata dia, tidak hanya fokus soal penanganan banjir tapi juga melaksanakan program lain, di antaranya kesehatan, sosial, infrastruktur, agama hingga transportasi.

"Anggaran penanganan banjir di Jakarta, termasuk paling tinggi di pemprov di Indonesia," katanya.

Riza merinci, anggaran pembebasan lahan terkait penanganan banjir dalam APBD 2021 mencapai sekitar Rp 1,5 triliun, pembuatan waduk Rp 1,2 triliun, dan sumur resapan hingga Rp 400 miliar.

"Itu luar biasa, anggaran yang kami gelontorkan untuk pengendalian banjir, yang kami sampaikan butuh waktu dan kolaborasi semua pihak," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, menyebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan anggaran pembebasan tanah normalisasi sungai Rp 160 miliar dengan alasan defisit anggaran pada 2019.

Baca Juga: Penanganan Banjir Rob di Jakarta Utara, Wagub DKI ke Warga: Sabar!

Namun, pada tahun yang sama, Anggara menyebut, Pemprov DKI sempat utang kepada Bank DKI untuk membayar commitment fee Formula E pada 2019, sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar.

Dalam siaran pers, Anggara mengatakan, utang untuk membayar Formula E tersebut terungkap dari Surat Kuasa No. 747/-072.26 pada 21 Agustus 2019 dari Gubernur kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Surat itu, kata dia, berisi permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI untuk penyelenggaraan Formula Electric Championship.

"Pada 30 Desember 2019, Dispora membayar termin kedua sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar menggunakan dana APBD, sehingga total yang disetor Rp 360 miliar. Sementara itu, anggaran pembebasan tanah normalisasi kali Ciliwung Rp 160 miliar malah dibatalkan," ucapnya.

Load More