Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 10 November 2021 | 07:05 WIB
Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Walaupun demikian, Herzaky mengumumkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat akan menyampaikan keterangan resmi di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (10/11).

Mahkamah Agung pada Selasa (9/11) menolak permohonan uji materi AD/ART Partai Demokrat.

Penolakan itu diputus dan diumumkan oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Supandi bersama dua hakim anggota, yaitu Is Sudaryono dan Yodi Martono Wahyunadi.

Baca Juga: Tok! MA Tolak Uji Materi AD/ART Demokrat yang Diajukan Yusril Dkk

Load More