SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan melalui Satuan Lalu Lintas masih menyelidiki insiden tabrak lari yang menewaskan seorang pria berinisial AK (45) di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Sudah dua pekan berlalu, pengendara mobil pikap yang menyeruduk korban AK tak kunjung tertangkap dan belum diketahui identitasnya.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Edi Supriatno mengatakan, pihaknya terkendala kamera pengawas CCTV yang berada di lokasi kejadian. Selain itu, kepolisian juga terkendala dengan keterangan saksi yang saat itu melihat secara langsung tabrak lari terjadi.
"Satu, CCTV belum kami menemukan, yang kedua dari sisi saksi, kami belum ada, bisa kami pindai keterangan saksi yang melihat saat di TKP," ungkap Kompol Edi saat dijumpai di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021).
Dalam klaim Edi, seandainya ada saksi yang melihat kejadian itu, tidak ada yang betul-betul yakin dengan kendaraan yang melintas di lokasi kejadian. Sebab, peristiwa nahas itu terjadi pada dini hari dan sepi aktivitas.
"Kalaupun ada, dia (saksi) tidak meyakini kendaraan-kendaraan yang melintasi saat itu. Karena pada saat kejadian masih relatif pagi, jadi orang belum beraktivitas," ucap dia.
Sopir Pikap Tersangka
Meski belum diketahui identitasnya, kepolisian telah menetapkan sopir pikap yang menabrak korban AK sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu merujuk pada hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik.
"Status penabrak kita sudah tetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 310 ayat 4 Juncto 312 karena melarikan diri," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).
Menurut Argo, penyidik sampai saat ini masih menyelidiki identitas tersangka tabrak lari. Salah satunya dengan menganalisa video rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.
Baca Juga: Kasus Tabrak Lari di Antasari, Polisi Minta Pelaku Serahkan Diri
"Identitasnya belum ada jadi kita masih menunggu hasil uji rekaman CCTV di Puslabfor," katanya.
Tabrak Lari
Peristiwa tabrak lari hingga mengakibatkan orang meninggal dunia terjadi di Jalan Raya Pangeran Antasari, Gang Asem Dua, Cipete, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021) pukul 04.38 WIB dini hari. Adapun korban meninggal adalah seorang pria berinsial AK (45).
Kejadiam itu terekam kamera pengawas CCTV dan diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta. Dalam narasinya, saat itu korban hendak menuju masjid untuk menunaikan ibadah salat.
Dalam video itu, korban AK tewas usai terpental dan tubuhnya membentur tiang beton flyover Antasari. Hal itu juga disampaikan oleh pihak kepolisian saat dihubungi wartawan, Selasa (2/11/2021).
"Korban pejalan kaki berinisial AK meninggal di tempat. Dia terpental kedepan kiri dan kepalanya membentur beton tiang," ujar Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan, AKP Suharno.
Berita Terkait
-
Kasus Tabrak Lari di Antasari, Polisi Minta Pelaku Serahkan Diri
-
Selain Pakai 3D Scanner, Polisi Amankan Satu CCTV di TKP Tabrak Lari di Antasari
-
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pegawai BUMN di Antasari, Polisi Olah TKP Pakai Alat 3D Scanner
-
Kasus Tabrak Lari di Antasari, Sopir Jadi Tersangka Meski Identitas Belum Terungkap
-
Polisi Periksa CCTV, Identifikasi Pelaku Tabrak Lari di Antasari
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus