SuaraJakarta.id - Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan menaikkan rata-rata Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022 sebesar 1,09 persen. Angka itu didapat dari perhitungan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Rata-rata penyesuaian upah minimum 1,09 persen. Saya tidak bilang bahwa ini Upah Minimum Provinsi 2022, ini rata-rata penyesuaian provinsi," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri dalam Seminar Terbuka Proses Penetapan Upah Minimum 2022 secara virtual, Senin (15/11/2021).
Dijelaskan Indah, jika UMP 2022 ini diterapkan maka provinsi yang mendapatkan UMP terendah akan diperoleh daerah Jawa Tengah. Sedangkan UMP tertinggi bakal didapatkan DKI Jakarta.
"Data statistik upah minimum secara umum ya, upah minimum terendah akan terjadi di Jawa Tengah Rp 1.813.011 dan upah minimum tertinggi akan terjadi di DKI Jakarta Rp 4.453.724," paparnya.
Dia juga bilang penetapan rata-rata kenaikan UMP ini akan sepenuhnya diserahkan oleh masing-masing pemerintah provinsi, apakah akan menaikkan dengan hitungan yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan atau tidak.
"Saya bilang tergantung nanti gubernur yang menetapkan. Bukan berarti semua provinsi naik 1,09 persen. Hati-hati ya memahaminya," jelas dia.
Dijelaskan nilai UMP 2022 ditetapkan pada nilai tertentu di antaranya batas atas dan batas bawah pada wilayah yang bersangkutan dengan menggunakan formula penyesuaian sebagaimana diatur dalam pasal 26 PP No 36 Tahun 2021.
Batas atas upah minimum merupakan acuan nilai upah minimum tertinggi yang dapat ditetapkan. Kedua, batas bawah upah minimum merupakan acuan nilai upah minimum terendah yang dapat ditetapkan.
Ketiga nilai upah minimum tertentu dihitung berdasarkan formula penyesuaian nilai upah minimum.
Baca Juga: Operasi Zebra 2021, Anies: Tak Ada Lagi Knalpot Bising
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Cara Menghindari Gangguan Kecemasan Akibat Konsumsi Informasi di Media Sosial
-
Tak Banyak yang Tahu, Pulau di Indonesia Ini Ternyata Pernah Keluar dari NKRI
-
Misteri Menara Saidah: Mengapa Gedung Megah Ini Jadi Istana Hantu di Jantung Jakarta?
-
"Nyawa Ayahku Hanya Dihargai 1,5 Tahun" Keluarga Korban Gebrak Meja di Sidang Tabrak Lari
-
Livin' Fest 2025: Bank Mandiri Bakal Suguhkan Expo dengan Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif