SuaraJakarta.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menantang pembalap Indonesia Sean Gelael berlaga di Formula E Jakarta.
Berita ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id yang paling banyak dibaca pada, Senin (15/11/2021).
Selain itu, ada juga berita soal UMP DKI Jakarta tertinggi.
Berikut daftar selengkapnya lima berita SuaraJakarta.id yang paling banyak dibaca Selasa kemarin:
1. Jokowi Tantang Sean Gelael Balapan di Formula E, Gerindra: Bukti Presiden Dukung
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan dukungan untuk gelaran Formula E.
Hal ini mengindikasikan Pemerintah Pusat telah memberikan lampu hijau pada gelaran ajang balap mobil Formula E.
2. Polres Jakarta Pusat Tangkap Eksekutor Begal Tewaskan Karyawati Basarnas
Baca Juga: DPRD DKI: Pemenuhan 30 Persen RTH di Jakarta Mustahil Terealisasi
Polres Jakarta Pusat membekuk eksekutor begal yang menewaskan seorang karyawati Basarnas, Mita (22). Pelaku yang berinisial T ditangkap di Bogor, Jawa Barat.
"Pelaku begal yang bertindak selaku eksekutor yang mengakibatkan karyawati Basarnas meninggal dunia, ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/11/2021).
3. Justin PSI: Penyelesaian Banjir Jakarta Sulit di Zaman Anies
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian mengkritisi penanganan banjir Jakarta oleh Pemprov DKI.
Menurutnya, problematika banjir Jakarta akan sulit terselesaikan di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
4. Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Tewaskan Satu Anggota Ormas di Jakarta Barat
Polisi selidiki kasus pengeroyokan yang menewaskan salah satu anggota ormas di Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (14/11/2021) malam.
Kapolsek Kembangan, Kompol Khoiri mengatakan, pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 23.00 malam.
5. UMP 2022 Naik, DKI Jakarta Tertinggi Rp 4,45 Juta
Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan menaikkan rata-rata Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022 sebesar 1,09 persen. Angka itu didapat dari perhitungan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Rata-rata penyesuaian upah minimum 1,09 persen. Saya tidak bilang bahwa ini Upah Minimum Provinsi 2022, ini rata-rata penyesuaian provinsi," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri dalam Seminar Terbuka Proses Penetapan Upah Minimum 2022 secara virtual, Senin (15/11/2021).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
Pilihan
-
Bobotoh Diminta Serbu GBLA! Marc Klok: Di Bandung, Lawan Tidak Akan Dapat Apa-Apa!
-
Dua Raksasa Properti Jepang Kajima & Mitsubishi Dikabarkan Incar Saham Diamond Citra Propertindo
-
Penonton Kecewa! Kelme Telat Kirim, Persib Main Laga Penting Tanpa Jersey Anyar
-
Momen Kapal Tentara China Hancurkan Sekutu Sendiri saat Kejar Pasukan Filipina
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
Terkini
-
Diskon Listrik PLN 50 Persen Spesial HUT RI Cuma 2 Minggu, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya!
-
Kapal Pelni KM Dorolonda Terbakar Saat Perawatan, Apa Penyebabnya?
-
Pintu Maaf Tertutup: Keluarga Andre Rosiade Ingin Penjarakan Penyebar Fitnah Terhadap Azizah Salsha
-
Pernikahan Mewah Ga Harus Mahal! Intip Paket Wedding Lengkap di Swiss-Belresidences Kalibata
-
Panduan Lengkap Nikah Massal Kemenag 2025 di Masjid Istiqlal