Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 17 November 2021 | 11:05 WIB
Petugas Dinas Bina Marga mengamati air yang ada di dalam sumur resapan air hujan di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (22/4/2019). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Alasannya untuk menghapus anggaran sumur resapan karena program itu dianggap tidak memberikan dampak dan manfaat dalam pengendalian banjir. Padahal, jumlah uang yang digelontorkan sudah sangat besar.

"Tahun ini diajukan sekitar Rp 100 miliar sekian, gak sampai Rp 200 miliar. 2021 yang besar, Rp416 miliar kalau tidak salah. Besar kan," ujar Gembong di DPRD DKI Jakarta, Jumat (12/11).

Gembong menyayangkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tak memakai dana pembuatan sumur resapan untuk merelokasi penduduk di bantaran kali agar normalisasi dapat berjalan.

"Kalau dulu Pak Anies mau melakukan eksekusi dua pekerjaan, bisa selesai sekaligus. Penataan permukiman bisa tertata dengan baik kemudian pengentasan banjir juga bisa dilakukan dengan baik," kata Gembong.

Baca Juga: Proyek Pembangunan Rusun di Jakarta Terkendala Pembiayaan

Sumur Resapan di trotoar Gandaria Selatan, Jakarta Selatan. (dok Dinas SDA DKI)

Sejak awal menjabat, program pembangunan sumur resapan atau drainase vertikal ini menjadi andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam mencegah banjir dan penurunan tanah di Jakarta.

Anies mengatakan pihaknya bahkan memberikan diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah yang memiliki sumur resapan. [Antara]

Load More