SuaraJakarta.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menilai pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebesar 30 persen dari luas wilayah, mustahil terealisasi di Jakarta.
"Untuk (RTH) 30 persen itu terlalu mustahil kalau DKI. Karena sekarang saja ruang terbuka hijau milik Oemda dan kewajiban (swasta) itu totalnya baru sekitar 9,2 persen," kata Ida, Senin (15/11/2021).
Mengacu pada undang-undang tersebut, DKI Jakarta harus menyediakan sedikitnya 198 kilometer persegi untuk dijadikan RTH, yang secara angka, lebih luas dibandingkan Kota Administrasi Jakarta Timur yang memiliki luas 188,03 kilometer persegi.
Karenanya, Ida mengaku bahwa DPRD DKI telah meminta jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk aktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk mencari jalan keluar mengenai hal tersebut.
"Kalau daerah penyangga, itu mungkin masih memungkinkan karena lahannya masih luas," ujar Ida.
Diprediksikan untuk pembebasan lahan zona hijau, dibutuhkan dana sekitar Rp 1,7 triliun. Akan tetapi, uang sebesar itu pun diprediksi belum akan menambah cakupan RTH di Jakarta secara signifikan karena tergantung dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di wilayah tersebut.
"Dan tergantung daerah yang lahannya mau dibebaskan. Kalau di Rorotan (Jakarta Utara), NJOP-nya mungkin hanya Rp 1,9 juta sampai Rp 2 juta. Kalau di Jakarta Selatan atau Pusat kan NJOP-nya mahal (sehingga lahan yang bisa dibebaskan hanya sedikit)," tutur Ida.
Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN tengah mengapungkan wacana untuk mengubah tafsir kewajiban RTH 30 persen menjadi kewajiban kawasan.
Jika wacana itu terwujud, pemerintah berencana mewajibkan penyediaan RTH 30 persen bukan untuk DKI Jakarta sendiri, melainkan untuk kawasan Jabodetabekpunjur (Jakarta, Bodetabek, Puncak, Cianjur).
Baca Juga: DPRD DKI: Pembebasan Lahan Hijau di Jakarta Diperkirakan Rp1,7 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Terungkap! Kepala Cabang Bank Korban Pembunuhan Beri Kartu Nama ke Otak Penculikan
-
Djamari Chaniago Sampaikan Ini dalam Rapat Perdana Sebagai Menko Polkam
-
29.389 Jakmania Padati JIS: Rekor Penonton BRI Liga 1 Pecah di Laga Kontra Bali United
-
Imbang Lawan Persija, Bali United Kirim Pesan Mendalam untuk Korban Banjir Bali
-
Hakim Berduka, Sidang Putusan Dugaan TPPU Korupsi Nikel Blok Mandiodo Ditunda