SuaraJakarta.id - Puluhan massa ormas Forkabi menggeruduk kantor Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (17/11/2021). Mereka menggelar aksi meminta salah satu rekannya dibebaskan.
Ketua DPC Forkabi Pondok Aren, Armin mengatakan, aksi itu dilakukan untuk meminta Polsek Pondok Aren membebaskan salah satu rekannya RR (20) yang ditahan sejak seminggu lalu.
Mereka menganggap pihak Polsek Pondok Aren pilih kasih. Pasalnya, ada anggota ormas lain yang ikut diamankan bersama RR, tapi sudah dibebaskan.
Armin bercerita, rekannya itu diamankan dalam razia narkoba yang dilakukan oleh Polsek Pondok Aren. Saat itu RR diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam celurit kecil.
"Awalnya dari penangkapan anak Forkabi seminggu yang lalu. Padahal masalah kecil, dia lagi nongkrong razia narkoba terus anak ini megang celurit kecil, cuman dipermasalahin," kata Armin, Rabu (17/11/2021).
Armin menerangkan, aksi itu dilakukan sebagai jalan terakhir. Pasalnya, sebelumnya pihaknya mencoba untuk memediasi, tapi tak juga ditanggapi. Bahkan untuk menjenguk pun tidak dibolehkan.
"Kita mau jenguk nggak boleh, mau mediasi juga nggak bisa, akhirnya kita bikin orasi di depan kantor Polsek. Tadi ada 50 orang yang aksi," terangnya.
Hasil dari aksi tersebut, lanjut Armin, pihak Polsek Pondok Aren meminta agar semua anggota Forkabi tak membawa senjata tajam saat beraktivitas di luar rumah.
Permintaan itu tertuang dalam surat perjanjian kedua belah pihak. Sementara soal RR dibebaskan atau tidak, belum ada keputusan.
Baca Juga: Dendam Cekcok di Jalan, Pemuda di Tangsel Bacok Warga Pakai Samurai
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Rony Setiawan enggan memberi tanggapan saat dimintai konfirmasi oleh SuaraJakarta.id.
"Wah nggak usah direkam. Nggak mau diwawancara. Nggak mau saya kalau direkam," kata Rony di temui di pos jaga Polsek Pondok Aren.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Sadis! Komplotan Perampok di Tangsel Keroyok Korban, Disekap di Mobil Sambil Dipaksa Cari Orang
-
Soroti Tragedi SMAN 72 Jakarta dan SMPN 19 Tangsel, FSGI: Sekolah Lalai, Aturan Cuma Jadi Kertas!
-
Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Perundungan, JPPI: Ini Kegagalan Negara
-
Fakta Pilu Siswa SMP di Tangsel: Diduga Dihantam Kursi Besi Oleh Teman, Meninggal Usai Kritis
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
-
8 Mobil Niaga Bekas untuk Merintis Usaha dengan Harga di Bawah Rp 80 Juta, Cocok untuk UMKM
-
5 Fitur Bank Digital untuk Mengurangi Pengeluaran Tanpa Disadari bagi Pengguna Muda
-
Akselerasi Pembiayaan Digital, Kopra by Mandiri Hadirkan Fitur Kredit Agunan Deposito
-
Cek Fakta: Viral Klaim Siklon 97S Kepung Pulau Jawa, Benarkah Terjadi?