SuaraJakarta.id - Puluhan massa ormas Forkabi menggeruduk kantor Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (17/11/2021). Mereka menggelar aksi meminta salah satu rekannya dibebaskan.
Ketua DPC Forkabi Pondok Aren, Armin mengatakan, aksi itu dilakukan untuk meminta Polsek Pondok Aren membebaskan salah satu rekannya RR (20) yang ditahan sejak seminggu lalu.
Mereka menganggap pihak Polsek Pondok Aren pilih kasih. Pasalnya, ada anggota ormas lain yang ikut diamankan bersama RR, tapi sudah dibebaskan.
Armin bercerita, rekannya itu diamankan dalam razia narkoba yang dilakukan oleh Polsek Pondok Aren. Saat itu RR diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam celurit kecil.
"Awalnya dari penangkapan anak Forkabi seminggu yang lalu. Padahal masalah kecil, dia lagi nongkrong razia narkoba terus anak ini megang celurit kecil, cuman dipermasalahin," kata Armin, Rabu (17/11/2021).
Armin menerangkan, aksi itu dilakukan sebagai jalan terakhir. Pasalnya, sebelumnya pihaknya mencoba untuk memediasi, tapi tak juga ditanggapi. Bahkan untuk menjenguk pun tidak dibolehkan.
"Kita mau jenguk nggak boleh, mau mediasi juga nggak bisa, akhirnya kita bikin orasi di depan kantor Polsek. Tadi ada 50 orang yang aksi," terangnya.
Hasil dari aksi tersebut, lanjut Armin, pihak Polsek Pondok Aren meminta agar semua anggota Forkabi tak membawa senjata tajam saat beraktivitas di luar rumah.
Permintaan itu tertuang dalam surat perjanjian kedua belah pihak. Sementara soal RR dibebaskan atau tidak, belum ada keputusan.
Baca Juga: Dendam Cekcok di Jalan, Pemuda di Tangsel Bacok Warga Pakai Samurai
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Rony Setiawan enggan memberi tanggapan saat dimintai konfirmasi oleh SuaraJakarta.id.
"Wah nggak usah direkam. Nggak mau diwawancara. Nggak mau saya kalau direkam," kata Rony di temui di pos jaga Polsek Pondok Aren.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa
-
Polisi Segera Gelar Perkara! Usut Laporan Firdaus Oiwobo Terhadap Eks Ketua BEM UGM Tyo Ardianto
-
Paspor Berserakan di Dekat Halte BSD, Imigrasi Tangsel Telusuri Pemiliknya
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Junaedi Abdillah sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan dan TPPU
-
Cek Fakta: Viral Video Prabowo Tanggapi Demo MBG, Benarkah Direkam Usai Aksi Mahasiswa?