SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengkaji rencana pemerintah pusat menenerapkan aturan PPKM Level 3 secara serentak pada akhir tahun hingga libur tahun baru 2022.
"Kita kaji dulu rencana tersebut," kata Anies Baswedan saat menghadiri diseminasi hasil riset dan pelatihan Resiliensi Sekolah Mitigasi Bencana di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyatakan setuju kegiatan masyarakat di Jakarta kembali diperketat pada akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022, untuk menekan laju penularan COVID-19.
Menurut Riza, Pemprov DKI Jakarta juga menyesuaikan kegiatan di tempat wisata sesuai dengan aturan PPKM Level 3.
Baca Juga: Soal UMP Jakarta 2022, Anies: Belum Ditetapkan
"Tempat wisata nanti disesuaikan seperti sebelumnya. Waktunya hanya sekitar tujuh hari," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah memberlakukan secara merata kebijakan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Selama Natal dan Tahun Baru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," ujarnya melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis (18/11).
Muhadjir mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus COVID-19 usai libur akhir tahun.
Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3, sehingga ada keseragaman secara nasional.
Baca Juga: Rugikan Keuangan Negara Rp10,2 Miliar, Kejati DKI Tahan Tersangka Pidana Pajak
"Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," katanya.
Muhadjir mengatakan kebijakan aturan PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember sampai 2 Januari 2021, menunggu Menteri Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.
"Inmedagri Ini sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan COVID-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru yang akan ditetapkan selambat-lambatnya pada tanggal 22 November 2021," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ogah Ambil Pusing Anies Dukung Pramono-Rano, Bahlil Beberkan Keyakinan RK-Suswono Dapat Hasil Terbaik
-
Bahlil Pamer Ridwan Kamil Sudah Bertemu Prabowo dan Jokowi, Pertemuan Pram-Rano dengan Anies Dianggap Biasa Saja
-
Bahlil Santai Tanggapi Pertemuan Pramono-Rano Karno dengan Anies: Bukan Hal Luar Biasa
-
Beberkan Isi Pertemuan di Lebak Bulus, Rano Karno Tawari Anies Jadi Konsultan
-
Bertemu Satu Jam, Pramono Sebut Pertemuan dengan Anies Berlangsung dari Hati ke Hati
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual