Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 22 November 2021 | 20:28 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Taryono saat pertemuan di Ruang Blandongan Puspemkot Tangsel, Senin (1/11/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Menurutnya, jika ada siswa dan keluarganya yang sakit bahkan menjalani isoman, pihak lingkungan juga harus melaporkan di sekolah sehingga tak perlu belajar di sekolah.

"Orang tua jangan memaksakan kalau ada keluarganya yang sakit, bahkan kalau dia pilek pun nggak usah sekolah. Nggak usah masuk. Itu SOP yang sudah kita sampaikan. Pilek aja anak nggak boleh belajar di sekolah, belajar di rumah aja. Makanya ada dua skenario, belajar di sekolah dan di rumah," ungkapnya.

"Jangan sampai akibat adanya penambahan warga sekolah yang terpapar COVID-19 ini pada kesimpulan PTM ditutup, batalkan saja, kasihan anak. Bukan hanya soal capaian belajar, tapi yang lebih krusial adalah psikososial anak, jangan sampai anak trauma, di rumah kurang interaksi sosial. Takut terpapar dan sakit itu kan trauma," pungkasnya.

Dari informasi yang dihimpun, warga sekolah positif COVID-19 alami penambahan secara bertahap. Pada 1 November 2021, Dinkes Tangsel mencatat ada 43 warga sekolah yang terpapar COVID-19.

Baca Juga: Indonesia Tambah 186 Kasus Positif Covid-19, dari DIY Terbanyak Keenam

Kemudian pekan berikutnya bertambah menjadi 50 orang dan terbaru bertambah 79 orang yang terpapar COVID-19.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr Allin Hendallin Mahdaniar kepada sejumlah awak media beberapa waktu lalu.

Tetapi, hingga saat ini, Kadinkes Tangsel dr Allin belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id melalui telepon dan pesan whatsApp.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga: Kepatuhan Prokes Selama November 2021 Menurun, Satgas Waspadai Lonjakan Covid-19

Load More