SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pihaknya menghapus usulan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk meminjam Rp 4,026 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), karena belum mendapat gambaran jelas dari para pimpinan di parlemen.
Prasetyo menyebut permintaan penjelasan dan saran sudah ia layangkan secara tertulis kepada wakil-wakilnya, ketua-ketua komisi, dan ketua-ketua fraksi terkait pinjaman untuk membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara tersebut hingga akhirnya penghapusan itu dilakukan dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI pada Selasa ini.
"Ternyata sampai hari ini saya tidak pernah mendapatkan itu dan tidak terbahas. Kalau tidak terbahas, tapi kita masukkan ke dalam anggaran, ke Perda, jadi temuan, akhirnya jadi masalah ini," kata Prasetio, Selasa (23/11/2021).
Sebelumnya, pinjaman ini dianggarkan sebesar Rp 2,8 triliun pada kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022 antara Pemprov DKI dan DPRD pada awal November lalu.
Namun, berdasarkan surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tanggal 22 Oktober 2022, sebetulnya kebutuhan Jakpro untuk meminjam kepada PT SMI memang sebesar Rp 4,026 triliun.
Rinciannya, sekitar Rp 2,4 triliun untuk 2022, Rp 966 miliar untuk 2023, dan Rp 644 untuk 2024. Jangka waktu pinjaman itu selama 8 tahun termasuk 42 bulan masa tenggang.
Anies sebelumnya mengatakan, proyek ITF belum terlaksana karena perlu modal yang besar dan belum ada pemodal yang sanggup berinvestasi di DKI Jakarta.
"Mengingat pembangunan ITF skala besar membutuhkan pembiayaan yang cukup besar, maka diperlukan mitra strategis untuk membantu percepatan pembangunan," ucap Anies dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah menunjuk dua badan usaha milik daerah (BUMD) untuk melakukan percepatan pembangunan ITF.
Baca Juga: Ditelpon Saat Cekcok Arteria Vs Wanita di Bandara, Prasetio Edi Bantah Jadi Backing
Namun karena kendala pembiayaan, Anies mengatakan kedua BUMD yaitu Jakpro dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya masih mencari mitra strategis untuk menjalankan pembangunan.
Karena ITF berskala besar molor, Anies mengatakan Pemprov DKI akan melakukan pembangunan ITF berskala mikro yang dikelola langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
"Bersama Dinas Lingkungan Hidup, BUMD DKI Jakarta mencoba melakukan pembangunan ITF skala mikro di lokasi-lokasi yang ditentukan oleh Dinas Lingkungan Hidup, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban pembuangan sampah di TPST Bantargebang," ucap Anies. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
DJ Panda Dipanggil Polisi! Erika Carlina Ungkap Ancaman Mengerikan di Grup WA
-
Bupati Kediri Pastikan Pekerjaan Pembangunan Pasar dan Stadion Tetap Berjalan
-
DANA Kaget Rp109 Ribu: Rebutan Saldo Gratis, Ini Trik Klaimnya 3 Link Aktif
-
KPK Dalami Keterlibatan 13 Asosiasi dan 400 Biro Haji dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pimpinan PPP Minta Maaf: Tidak Ada PAW