SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pihaknya menghapus usulan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk meminjam Rp 4,026 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), karena belum mendapat gambaran jelas dari para pimpinan di parlemen.
Prasetyo menyebut permintaan penjelasan dan saran sudah ia layangkan secara tertulis kepada wakil-wakilnya, ketua-ketua komisi, dan ketua-ketua fraksi terkait pinjaman untuk membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara tersebut hingga akhirnya penghapusan itu dilakukan dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI pada Selasa ini.
"Ternyata sampai hari ini saya tidak pernah mendapatkan itu dan tidak terbahas. Kalau tidak terbahas, tapi kita masukkan ke dalam anggaran, ke Perda, jadi temuan, akhirnya jadi masalah ini," kata Prasetio, Selasa (23/11/2021).
Sebelumnya, pinjaman ini dianggarkan sebesar Rp 2,8 triliun pada kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022 antara Pemprov DKI dan DPRD pada awal November lalu.
Namun, berdasarkan surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tanggal 22 Oktober 2022, sebetulnya kebutuhan Jakpro untuk meminjam kepada PT SMI memang sebesar Rp 4,026 triliun.
Rinciannya, sekitar Rp 2,4 triliun untuk 2022, Rp 966 miliar untuk 2023, dan Rp 644 untuk 2024. Jangka waktu pinjaman itu selama 8 tahun termasuk 42 bulan masa tenggang.
Anies sebelumnya mengatakan, proyek ITF belum terlaksana karena perlu modal yang besar dan belum ada pemodal yang sanggup berinvestasi di DKI Jakarta.
"Mengingat pembangunan ITF skala besar membutuhkan pembiayaan yang cukup besar, maka diperlukan mitra strategis untuk membantu percepatan pembangunan," ucap Anies dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah menunjuk dua badan usaha milik daerah (BUMD) untuk melakukan percepatan pembangunan ITF.
Baca Juga: Ditelpon Saat Cekcok Arteria Vs Wanita di Bandara, Prasetio Edi Bantah Jadi Backing
Namun karena kendala pembiayaan, Anies mengatakan kedua BUMD yaitu Jakpro dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya masih mencari mitra strategis untuk menjalankan pembangunan.
Karena ITF berskala besar molor, Anies mengatakan Pemprov DKI akan melakukan pembangunan ITF berskala mikro yang dikelola langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
"Bersama Dinas Lingkungan Hidup, BUMD DKI Jakarta mencoba melakukan pembangunan ITF skala mikro di lokasi-lokasi yang ditentukan oleh Dinas Lingkungan Hidup, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban pembuangan sampah di TPST Bantargebang," ucap Anies. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
JCI Batavia Umumkan 10 Tokoh Muda Inspiratif Indonesia Nominasi TOYP 2025
-
Detik-Detik Mencekam Penculikan Kepala Cabang Bank Terekam CCTV: Ditemukan Tewas di Sawah
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu