Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 24 November 2021 | 16:00 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat ditemui di depan Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Rabu (24/11/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

"Keputusannya tinggal di tangan wali kota. Kalau tidak disetujui, kami akan melakukan aksi yang bisa lebih mendorong. Karena proses di wali kota ke gubernur, berarti masih ada harapan keputusan di gubernur. Yang pasti ke gubernur kita akan lakukan aksi," ungkapnya.

"Nanti kita lihat perkembangannya, saat ini kami sedang berusaha untuk mencari peluang audiensi dengan wali kota. Kita juga sudah koordinasi dengan Polres Tangsel untuk kemungkinan ada aksi, tapi masih tentatif karena kita masih melihat peluang audiensi dengan wali kota," tambah Vanny.

Meski begitu, pihaknya bakal tetap menggelar aksi menuntut kenaikan UMK 2022 ke kantor Gubernur Banten di Serang pada 25 November mendatang dengan puluhan ribu pekerja yang tergabung dalam Serikat.

"Kita akan lakukan aksi baik di wali kota maupun gubernur, itu pasti dilakukan nanti tanggal 25 se-Banten. Kalau mau ikut semua kita hampir ada 15 ribu pekerja," pungkasnya.

Baca Juga: Apindo Tangsel Tolak Kenaikan UMK 2022: Memberatkan

Tolak Kenaikan UMK 2022

Sementara itu, Ketua Apindo Kota Tangsel Adwin Syahrizal menolak adanya kenaikan UMK 2022. Alasannya, bakal terjadi ketimpangan dan memberatkan perusahaan atau pabrik.

"Kita menolak adanya kenaikan upah, karena adanya ketimpangan di Tangerang Raya. Kalau Tangsel naik, jadi pincang. Memberatkan perusahaan di Tangsel," paparnya, Rabu (24/11/2021).

"Karena pabrik di Tangsel juga punya pabrik yang sama di Kabupaten Tangerang. Kalau dinaikkan, akan membuat keruh di internal pekerja. Mereka cemburu. Karena satu perusahaan, kan buruhnya bakal meminta kenaikan setara dengan Tangsel," tambahnya.

Rapat pembahasan UMK 2022 yang diikuti KSPSI, Apindo dan Dinas Ketenagakerjaan Tangsel, Senin (22/11/2021). [Dok. KSPSI Tangsel]

Dia berharap, penetapan UMK 2022 dapat berimbang dengan wilayah yang ada di Tangerang Raya. Sehingga, semua pengusaha baik di Tangsel dan Kabupaten Tangerang tak ada yang diberatkan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Lahan, KPK Cecar Kepsek SMKN 7 Tangsel Aceng Haruji Soal Aliran Uang

"Sejak dulu upah di Kabupaten Tangerang dan Tangsel sama, ketika Tangsel lebih tinggi maka akan berdampak pada perusahaan dan pekerjanya juga," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More