SuaraJakarta.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta diminta tetap independen terkait dengan ramainya isu pembentukan cyber army oleh organisasi keagamaan itu.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan MUI Jakarta tidak boleh memihak kepada satu orang.
"Bagi saya, yang namanya MUI itu majelis ulama Indonesia, dia tidak boleh menjadi bumper seseorang, namun harus independen," kata Prasetyo, Rabu (24/11/2021).
Prasetio menyebut bahwa MUI harus menetapkan independensinya dan tidak boleh membela satu pihak saja.
Sebab, organisasi keagamaan ini mampu membuat fatwa yang bisa diikuti oleh masyarakat luas.
"Jadi, tidak boleh istilahnya bela sana, bela sini, tidak boleh, karena dia bisa membuat fatwa, jadi harus hati-hati," ucap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Cyber Army MUI Jakarta
Sebelumnya, Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar menuturkan pihaknya mempersiapkan pasukan siber atau cyber army untuk melawan pendengung (buzzer) yang menyudutkan ulama dan Gubernur Anies Baswedan.
Alasannya, Anies dianggap sudah bekerja keras demi kepentingan masyarakat Jakarta, tapi hingga kini ada pihak yang menyudutkan dengan menyebar berbagai informasi di internet.
Baca Juga: Muncul Desakan Pembubaran MUI, Wapres Ma'ruf Amin Beri Komentar Menohok
Tim pasukan siber ini bertugas untuk melawan konten yang menyerang ulama dan Anies. Caranya dengan mengangkat informasi terkait keberhasilan dicapai melalui internet dan media sosial.
Wakil Sekjen PKB Luqman Hakim menilai MUI DKI Jakarta membentuk tim siber untuk melawan buzzer penyerang ulama dan Gubernur DKI Anies Baswedan yang tak lepas dari dana hibah Pemprov DKI senilai Rp 10,6 miliar.
"Mengapa MUI membabi buta menyediakan diri menjadi tunggangan Anies Baswedan? Tentu tidak lepas dari bantuan yang diterima MUI dari APBD Provinsi DKI Jakarta. Sungguh sangat disayangkan hanya karena mendapat bantuan dari APBD, MUI ditempatkan sebagai subordinat kepentingan politik perorangan, yakni Anies Baswedan. Tak tahukah wahai MUI, bahwa sesungguhnya APBD itu duitnya milik rakyat, bukan milik gubernur?" kata Luqman kepada wartawan.
Lawan Buzzer
Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar menyatakan pembentukan cyber army untuk melawan pendengung penyerang ulama dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tidak terkait dengan dana hibah Rp10 miliar.
"Kami membentuk pasukan siber karena saat ini marak informasi hoaks yang dapat memecah belah umat, terutama umat Islam dan ulama," kata KH Munahar Muchtar via pesan singkatnya.
Berita Terkait
-
Viral Perempuan Lamar Pria Mahar Rp500 Juta, MUI: Tidak Boleh
-
Wacana Pembubaran MUI, Ma'ruf Amin: Jika Ada Tikus di Rumah Bukan Rumahnya Dibakar
-
Tak Dapat Gambaran Jelas, DPRD DKI Hapus Usulan Pinjaman Jakpro Senilai Rp 4,026 Triliun
-
Anggota MUI Dibekuk Densus 88, Pengamat: Rekrutmen di Lembaga Negara Harus Diperketat
-
Wapres Maruf Amin Tegaskan Ada Fatwa MUI Menolak Terorisme
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar