SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga melapor jika ada praktek pungutan liar/pungli yang dilakukan oknum tertentu saat mengurus atau membuat kartu identitas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil.
"Tolong laporkan ke kami kalau ada pungli dan gratifikasi, karena semua sudah gratis," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat ditemui di Jakarta Barat, Kamis (25/11/2021).
Warga bisa melapor melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp ke nomor pengaduan, yakni 081222250781. Lewat pengaduan tersebut, warga bisa memberikan bukti adanya pungutan liar yang dilakukan oknum.
Laporan tersebut akan ditindak lanjuti ke pihak kepolisian atau kejaksaan agar bisa diproses secara hukum. Hal tersebut dapat dilakukan lantaran belakang Pemprov DKI Jakarta sudah tergabung dalam tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli bersama instansi penegak hukum lainya.
Baca Juga: Stok Blangko e-KTP Tersedia, Warga Tak Perlu Ragu ke Disdukcapil Pekanbaru
"Kami melakukan kerja sama penandatanganan dari Pemprov DKI, Polda Metro Jaya, Kejaksaan Negeri, dengan Kemenkumham juga disaksikan oleh Menko Polhukam. Jadi memang seluruhnya kita sudah masuk dalam tim," ujar Budi.
Budi berharap keberadaan Satgas Pungli ini dapat memberikan rasa aman kepada warga yang tengah mengurus administrasi dokumen di Sudin Dukcapil DKI. Sebelumnya, Satgas Saber Pungli terus melakukan pengecekan lokasi pelayanan publik termasuk di DKI Jakarta untuk mencegah pungutan liar.
"Nah tentunya ini harus didukung, karena apabila ini tidak diberikan atau tidak dicek secara langsung tentunya akan menjadi simbol belaka. Jadi harus cek pelayanannya, walaupun sekarang sistemnya 'online' tapi harus benar-benar beroperasi," kata Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Agung Makbul saat meninjau Mal Pelayanan Publik di DKI Jakarta, Senin lalu.
Menurut dia, langkah itu merupakan komitmen satuannya untuk memastikan setiap unit pelayanan publik bebas dari pungli sehingga tidak hanya sebagai simbol belaka tetapi juga hal itu harus benar-benar diaplikasikan.
Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden RI pada 2016 atau sudah berlangsung sekitar lima tahun ditujukan untuk menindak dan mengawasi pelayanan publik.
Baca Juga: Sebanyak 23,25 Persen Perkawinan di Sleman Tidak Tercatat Dalam Data Disdukcapil
"Pokoknya semuanya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik," tutur dia.
Makbul juga mempersilahkan masyarakat umum untuk turut mengawasi dan langsung melaporkan ke Satgas Pungli apabila ada informasi temuan pungutan liar di mal pelayanan publik maupun di gerai layanan publik. (Antara)
Berita Terkait
-
Eks Menteri Susi Pudjiastuti Kritik Pungli di Lokasi Wisata Bikin Sepi Pengunjung: Menyedihkan!
-
Ada Praktik Pungli Triliunan Rupiah di Fasilitas Pelabuhan di Kaltim
-
JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Pramono Anung Minta Pemudik Tak Takut Oknum Pungli: Laporkan!
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
Ingin Ada Tempat Berolahraga Selain di GBK, Pramono Bakal Bangun Jogging Track di Sejumlah Tempat
-
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong