Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 30 November 2021 | 10:10 WIB
Logo NU. Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar telah mengeluarkan surat perintah kepada panitia agar Muktamar NU ke-34 di Lampung dimajukan pada 17 Desember 2021. [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhar telah memerintahkan agar jadwal Muktamar NU ke-34 dimajukan pada 17 Desember 2021 dari rencana semula di tanggal 23-25 Desember 2021.

Perintah agar jadwal Muktamar NU dimajukan pun mendapat dukungan dari tiga kiai sepuh dari tiga pesantren berpengaruh di Jawa Timur.

Ketiga kiai sepuh tersebut, antara lain KH Anwar Manshur, pengasuh Pesantren Lirboyo, KH Nurul Huda Jazuli, pengasuh Pesantren Ploso, dan KH Fuad Nur Hasan, pengasuh Pesantren Sidogiri.

"Dukungan para kiai ini untuk menjaga marwah Rais Aam dan marwah NU," kata KH Anwar Iskandar, juru bicara kiai sepuh Jawa Timur, dikutip dari Antara, Senin (29/11/2021).

Baca Juga: Kader Ansor Aceh Diminta Waspada Politik Pecah Belah Jelang Muktamar NU

Kiai Anwar mengatakan, posisi Rais Aam merupakan jabatan tertinggi di struktur Nahdlatul Ulama (NU). Menjaga Rais Aam sama artinya dengan mengawal martabat NU.

Juru bicara kiai sepuh Jawa Timur yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al Amin Ngasinan, Kota Kediri, Jawa Timur, KH Anwar Iskandar. ANTARA/Asmaul Chusna/aa.

Ketiga tiga kiai sepuh tersebut mengeluarkan imbauan tertanggal 27 November 2021 yang ditujukan kepada seluruh warga NU, khususnya PBNU sampai dengan Pengurus Ranting NU.

Ada dua poin imbauan, yakni agar senantiasa menjaga kebersamaan, kekompakan, persatuan serta mengedepankan akhlaqul karimah dalam mengelola jamiyah NU. Khususnya menghadapi Muktamar ke-34 NU.

Poin kedua, bersama-sama menghormati, mentaati dan mengawal keputusan yang diambil oleh PBNU. Khususnya Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi Jamiyah NU sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga NU.

Menyusul rencana pemerintah untuk menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Muktamar Ke-34 NU yang sedianya digelar di Provinsi Lampung pada 23-25 Desember pun dijadwal ulang.

Baca Juga: Jelang Muktamar NU, Banser DKI Jakarta Siagakan 1.000 Anggota Amankan Kantor PBNU

Sebelumnya, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mengeluarkan surat perintah kepada panitia untuk menggelar Muktamar NU pada 17 Desember 2021.

Perintah Rais Aam ini mendapatkan banyak dukungan, di antaranya dari 27 Pengurus Wilayah NU.

Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar. (Suara.com/Yasir)

Dimajukannya jadwal Muktamar NU ke-34 di Lampung menyusul rencana pemerintah menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Rais Aam tidak sendiri, para kiai dan banyak elemen berada di belakang Rais Aam," ujar KH Anwar Iskandar menegaskan.

Load More