SuaraJakarta.id - Panitia Reuni 212 tetap akan menggelar aksi pada 2 Desember 2021 meski acara itu terbentur izin. Bahkan acara akan digelar di dua tempat yang berbeda yakni Sentul, Kabupaten Bogor dan kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Berdasarkan surat Maklumat Panitia Reuni Alumni 212 Tahun 2021 yang dikirimkan Ketua Umun Persatuan Alumni 212 atau PA 212, Slamet Ma'arif kepada Suara.com, disebutkan ada perubahan format acara.
"Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada serta masukan dari ulama dan umat, maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk (Aksi Damai dan Silaturahmi)," demikian isi surat maklumat tersebut yang dikutip Suara.com, Selasa (30/11/2021).
Dalam surat itu disebutkan, aksi dilakukan dalam dua format acara di dua tempat berbeda, yaitu:
- Aksi Superdamai untuk menyampaikan pendapat yang dilindungi UU No 9 Tahun 1998 dengan tema "Bela Ulama, Bela MUI dan Ganyang Koruptor" yang bertempat di Kawasan Patung Kuda Jakarta, Kamis 2 Desember 2021 jam 08.00 - 11.00 WIB dengan Wajib menjaga Protokol kesehatan dan Ciri khas 212. Surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya telah diberikan hari Senin, 29 November 2021 Jam 14.00-14.50 WIB.
- Silaturahmi dan Dialog 100 Tokoh dengan tema "Bersama Mencari Solusi untuk Keselamatan NKRI" Kamis, 2 Desember 2021 jam 12.30 - 15 30 WIB di Aula Masjid Azzikra Bogor.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan atau mengeluarkan izin soal Reuni 212 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Bogor.
Apalagi, kata Harun, saat ini wilayah Kabupaten Bogor masih menerapkan PPKM Level 3.
"Kabupaten Bogor masih level 3, belum mengizinkan untuk kegiatan berkumpul dengan jumlah besar," tegasnya saat dihubungi Suara.com, Selasa (30/11/2021).
Sementara itu, di Jakarta, aksi tersebut awalnya akan digelar di Monas, Jakarta Pusat. Namun belum mendapat izin dari Satgas COVID-19 karena berpotensi menyebabkan kerumunan.
Baca Juga: Pesan Habib Rizieq Shihab untuk Aksi Reuni 212: Tidak Hina Orang, Tidak Ada Agenda Politik
Berita Terkait
-
Aset DKI Bakal Dijual buat Ibu Kota Baru, Wagub DKI Bakal Inventarisir
-
Kenaikan UMP Jakarta 2022 Cuma Rp 37.749, Wagub DKI: Kami Terpaksa Harus Ikuti Aturan
-
Aturan Lengkap ke Mal dan Bioskop di PPKM Level 2 Jakarta, Anak Bisa Masuk?
-
Batal di Jakarta, Rencana Reuni 212 Pindah Lokasi ke Sentul Bogor
-
Reuni 212 di Bogor Batal atau Tetap Berlanjut, Pendukung dari Daerah akan Datang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?