SuaraJakarta.id - Puluhan orang dari luar Jakarta yang hendak ikut Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, diperiksa polisi pada, Kamis (2/12/2021). Tercatat ada 20-30 orang yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Ada 20 sampai 30 orang yang dimintai keterangan, ada beberapa, ditanya asalnya dari mana, KTP-nya mana, tujuannya apa, sudah tahu belum ini dilarang pemerintah begitu," kata Endra.
Zulpan mengatakan. puluhan orang yang diperiksa dan didata oleh petugas tersebut didominasi oleh pemuda yang berasal dari wilayah di sekitar Jakarta.
"Anak-anak muda, berasal dari luar Jakarta, Cianjur begitu," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, para pemuda tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa Reuni 212 batal digelar di Patung Kuda karena tidak mendapatkan izin.
Para pemuda tersebut kemudian dipulangkan setelah diberikan imbauan untuk tidak menimbulkan kerumunan dan mematuhi protokol kesehatan.
Kewenangan Pemprov DKI
Polda Metro Jaya menyatakan, perizinan kegiatan Reuni 212 di wilayah Patung Kuda, Jakarta Pusat, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Sebut Barisan Reuni 212 Mirip Salib, Warganet Sentil Denny Siregar: Cari Perkara Aja...
"Patung Kuda ini tidak di bawah Polda Metro izinnya. Tetapi pemerintah daerah. Nah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan, Satgas COVID-19 DKI Jakarta juga tidak memberikan rekomendasi untuk kegiatan tersebut.
Lantaran tidak ada rekomendasi dari Pemprov DKI Jakarta dan Satgas COVID-19 DKI Jakarta, maka Polda Metro Jaya tidak menerbitkan izin keramaian untuk Reuni 212.
"Kemudian harus ada juga rekomendasi dari Satgas COVID-19 di tengah situasi pandemi ini. Satgas COVID-19 Provinsi DKI Jakarta tidak memberikan rekomendasi izin kepada panitia," katanya.
Berita Terkait
-
Peserta Reuni 212 Kecewa Aksi Dilarang, Polda Metro Jaya: Silakan Tanya ke Gubernur Anies
-
Ditolak di Jakarta dan Bogor, Reuni 212 Berjalan Lancar di Ciamis
-
Mau Ikut Reuni 212, Polisi Sempat Periksa 16 Remaja Karena Kumpul di Gambir
-
4 Santri Diamankan di Perbatasan Tangsel Hendak ke Reuni 212, Polisi: Ngakunya Mau Ngaji
-
Polisi Amankan 23 Massa Reuni 212 di Perbatasan Tangsel-Jaksel, Rata-rata Masih Remaja
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar