Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 08 Desember 2021 | 15:52 WIB
Massa buruh menggeruduk Kantor Gubernur Anies Baswedan setelah menggelar aksi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (8/12/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

SuaraJakarta.id - Massa buruh dari berbagai elemen serikat buruh menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menggeruduk Kantor Gubernur Anies Baswedan setelah mengadakan aksi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pantauan Suara.com, massa aksi yang terlihat berjumlah ratusan orang langsung mengambil posisi di depan pintu Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Terlihat setidaknya dua mobil komando untuk orasi disiagakan.

Salah seorang peserta aksi dari mobil komando mengatakan tujuan mereka ke Balai Kota adalah untuk menagih janji Anies mengubah nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Mereka ingin langsung menemui Anies dan membicarakan mengenai hal ini.

"Pak Gubernur Tolong dibukakan pintu, kami ingin menagih janji yang bapak sampaikan untuk mengubah nilai UMP," ujar orator, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga: Tuntut Gubernur Revisi SK Penetapan UMP 2021, Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional

Pihak buruh juga meminta perwakilannya diizinkan untuk masuk ke Balai Kota.

"Kepada pihak kepolisian mohon terima delegasi. Sekitar 20 orang. Kalau tidak boleh masuk kita akan memaksa masuk ke daalam. Mohon dihargai ini demokrasi," katanya.

Akhirnya, pihak Balai Kota langsung mengizinkan sekitar 20 orang untuk masuk ke dalam. Mereka diterima di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI.

Selama delegasi masuk ke dalam Balai Kota, massa masih melakukan aksi. Mereka memutar musik dan bernyanyi bersama para buruh.

Sementara itu, terlihat aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP sudah berjaga di lokasi. Sejumlah kendaraan taktis juga disiapkan di Balai Kota.

Baca Juga: Keras! 2 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional, Jika Pemerintah Ngotot Jalankan UU Cipta Kerja

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa buruh yang melakukan demonstrasi soal Upah Minimum Provinsi (UMP) di depan Balai Kota DKI Jakarta. Di depan massa aksi, Anies menyampaikan sejumlah keterangan.

Anies mengakui penentuan UMP adalah salah satu masalah yang ia perhatikan belakangan ini. Ia mengaku juga ingin menyejahterakan buruh seperti yang mereka tuntut selama ini.

"Saya sudah dengar apa yang tadi disampaikan. Kita sudah bertemu berkali-kali dan kita ingin agar semua yang di Jakarta bisa merasakan kesejahteraan termasuk buruh. Kami pun pandangan yang sama, teman-teman," ujar Anies di depan buruh, Senin (29/11/2021).

Mantan Mendikbud ini pun mengakui memang Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan menyulitkan para buruh. Pasalnya, nilai UMP disebutnya hanya bisa dinaikan sedikit saja.

DKI Jakarta pun hanya menaikan UMP sebesar 3,6 persen atau Rp38 ribu saja. Artinya UMP DKI 2022 ditetapkan di angka Rp 4.452.724.

"Bila diterapkan di Jakarta maka buruh hanya mengalami kenaikan sebesar Rp 38 ribu. Kami melihat angka ini amat kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Surat yang disampaikan Anies ke Kemenaker adalah soal formula penetapan UMP yang dibuat tidak sesuai untuk Jakarta. Ibu kota disebutnya mampu menaikan UMP lebih tinggi dari aturan Kemenaker.

"Kita bersurat ke kemenaker. kita mengatakan formula tidak cocok untuk diterapkan di Jakarta. Formula ini kalau di Jakarta tidak sesuai," tuturnya.

Saat ini, kata Anies, surat tersebut sedang dibahas. Ia berharap setelah ini akan ada revisi untuk penentuan UMP di Jakarta dan nilainya bisa dinaikan.

"Kita sedang fase pembahasan. Kita berkeinginan agar di Jakarta baik buruh dan pengusaha merasakan keadilan. Kan adil itu harus semuanya," pungkasnya.

Load More