SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 tak bisa begitu saja diubah. Sebab, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang harus diubah terlebih dahulu.
Menurutnya, Surat Keputusan Gubernur Anies Baswedan tentang nilai UMP 2022 DKI harus mengacu pada PP tersebut. Selama tak ada perubahan, revisi UMP belum bisa dilakukan.
"Kami harus patuh dan taat pada regulasi yang ada, di antaranya PP Nomor 36 Tahun 2021 yang kami patuhi. Selama PP-nya belum diubah, kami tidak boleh melanggar, kita kan harus patuh dan taat terhadap aturan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Gubernur Anies Baswedan telah mengirimkan surat nomor 533/-085.15 kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk meninjau kembali formula penentuan nilai UMP. Pihaknya sampai saat ini masih menunggu keputusan dari Ida.
Baca Juga: Massa Buruh Serukan Mogok Nasional, Jika UMP DKI Tidak Dinaikan
"Pemprov sudah menyampaikan ke pemerintah pusat melalui kementerian. Kami berharap formula diperbaiki, direvisi. Itu kan sekarang kewenangannya di kementerian, di pusat, bukan di kami," ungkap Riza.
Politisi Gerindra ini menyatakan pihaknya tak bisa berbuat banyak sebelum ada keputusan dari Ida. Dia pun berharap pemerintah melakukan peninjauan kembali terhadap formulasi dan membuka kemungkinan DKI menaikan nilai UMP 2022.
"Kami menunggu, mudah-mudahan ada respons yang baik. Tentu, pemerintah pusat juga punya banyak pertimbangan yang harus kita dengarkan juga," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah perwakilan massa buruh sempat diterima oleh pejabat DKI Jakarta saat menggelar demonstrasi menagih janji revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 di Balai Kota. Namun, mereka mengaku hanya mendapatkan rasa kecewa.
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN DKI Jakarta William Yani Wea selaku salah satu perwakilan massa aksi mengatakan, kekecewaan pertama didapat karena tak bisa menemui langsung Gubernur Anies Baswedan. Padahal, Anies sendiri yang menjanjikan akan merevisi UMP.
Baca Juga: Tolak UMP DKI Jakarta, Buruh Geruduk Balai Kota
Mereka hanya diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Andri Yansyah, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Taufan Bakri dan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Jadi ya kami kecewa karena kami tadi berharap ketemu Gubernur tapi ditemui oleh Pak Kepala Disnaker dan dari Kesbangpol. Kemudian ditambah perwakilan dari TGUPP," ujar William setelah pertemuan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Kekecewaan kedua, kata William, adalah belum juga rampungnya janji merevisi nilai UMP 2022. Bahkan, mereka tak diberikan kepastian kapan janji itu akan dipenuhi.
"Kami kecewa karena apa karena kami tadinya berharap mendapatkan jadwal deadline Kapan revisi dari surat mengenai kenaikan UMP," katanya.
Anies disebut William menjanjikan revisi UMP secepatnya pada 29 November lalu saat buruh juga melakukan unjuk rasa. Namun, William menilai Anies hanya memberikan ketenangan sesaat saja.
"Gubernur itu ketika menjanjikan pada tanggal 29 November itu bersifat spontan. Hanya untuk menyenangkan saja. jadi harusnya kan waktu kami datang sore ini kan ada jawaban," jelasnya.
Menurut William, seharusnya Anies bisa melakukan revisi UMP tanpa harus meminta persetujuan Kementerian Ketenagakerjaan. Sebab, jika Anies memutuskan tak menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 79 tahun 2015 tentang pengupahan, maka aturan yang dipakai adalah PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
"Tinggal diputuskan inflasinya berapa, pertumbuhan ekonominya bagaimana, tinggal diputuskan tidak perlu ketemu stakeholder, tidak perlu ketemu pengusaha, tidak perlu ketemu buruh, tinggal di putuskan saja," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Ahmad Riza Patria: Semoga Suara.com Terus Berjaya dan Mencerahkan Masyarakat
-
Dua Bulan Jalan, Wamen Desa Riza Patria Klaim MBG Berhasil: Sekarang 110 Negara Punya Program Sama
-
Tirai Baru Demokrasi: Ambang Batas Lenyap, Mahar Politik Merajalela
-
Riza Patria Soal Peluang RK-Suswono Masuk Kabinet Usai Kalah di Pilkada Jakarta: Pak Prabowo Sudah...
-
Tim RIDO Siapkan Apresiasi Tinggi, Hadiah Besar Menanti Pelapor Kecurangan Pilkada DKI
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini
-
Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
-
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini