Kantor Polres Metro Jakarta Timur. [Facebook]
"Kita akan berpisah dan bersuami orang lain," lanjut pesan yang diduga dikirimkan Da.
Dalam tangkapan layar, diketahui pesan tersebut diduga dikirim DA pada 25 Januari 2019.
Terpisah, Kepala Media Humas UNJ Syaifudin membenarkan adanya dugaan kasus pelecehan terhadap mahasiswi UNJ tersebut.
Pihak UNJ sudah menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang menjadi korban DA. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan internal pihak UNJ.
Baca Juga: Provokasi Warga di Jatinegara, Geng Motor Diburu Polisi
"Betul oknum yang bersangkutan berinisial DA. Adapun jenis pelecehan seksual yang dilakukan oknum, yaitu jenis perilaku menggoda dalam pesan teks atau sexting," ujar Syaifudin.
Berita Terkait
-
Kampus Dibungkam, Ubedilah Badrun: 'Saya Tetap Akan Bersuara'
-
Ubedillah Badrun Ungkap Alasan Pemecatannya dari Koordinator Prodi UNJ, Ada Intervensi Partai Cokelat?
-
Ubedillah Badrun Dicopot dari Ketua Departemen Sosiologi UNJ, PDIP: Bukti Pembungkaman!
-
Soroti Pemecatan Ubedillah Badrun dari UNJ, Rocky Gerung: Alasan Masuk Akal karena Sering Kritik Jokowi
-
Polisi Tutup Jembatan di Cipinang Muara Antisipasi Tawuran Berdarah di Jatinegara
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka