SuaraJakarta.id - Polisi mengungkap sejumlah fakta terkait artis Bobby Joseph yang tersangkut kasus narkoba jenis sabu. Pria kelahiran Prancis 30 tahun silam itu diketahui sudah menggunakan sabu sejak 2015 lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Senin (13/12/2021).
"Dalam proses pemeriksaan yang bersangkutan sudah memakai sabu sejak 2015," katanya, Senin (13/12/2021).
Zulpan menerangkan, alasan Bobby Joseph mengonsumsi sabu untuk meningkatkan stamina bekerja.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Lokasi Transaksi Artis Bobby Joseph dan Pengedar Sabu Sempat Bocor
"Alasan makai narkoba menambah stamina, fokus kerja dan lain sebagainya," terang Zulpan.
Sebelumnya, Bobby Joseph ditangkap saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu di bilangan Kalideres, Jakarta Barat.
Penangkapan arits sinetron yang namanya melambung usai bermain peran dalam sinteron Candy tersebut, berawal dari adanya laporan masyarakat soal akan adanya transaksi narkoba di kawasan Serpong.
Tetapi, lokasi transaksi itu kemudian bergeser lantaran informasi transaksi bocor. Kemudian, lokasi transaksi berpindah ke kawasan Jakarta Barat.
"Kamis tanggal 9 Desember 2021 atas dari laporan masyarakat adanya transaksi narkoba di daerah Serpong. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Polres Tangsel. Hasil penyidikan di lapangan betul akan terjadi transaksi. Tempatnya di pindahkan di Kalideres Jakarta Barat di Jalan Kintamani," katanya saat ungkap kasus di Mapolres Tangsel.
Baca Juga: Selain Pengguna, Bobby Joseph Jadi Perantara Jual Beli Narkoba
Pihak kepolisian yang sudah mengetahui transaksi dan lokasinya itu pun memburu para pengedar narkoba.
Alhasil, pihak kepolisian kemudian berhasil menangkap orang yang melakukan transaksi narkoba yang kemudian diketahui adalah Bobby Joseph yang merupakan artis.
"Dilakukan penangkapan dan di tangkap saat itu saudara Bobby Joseph alias BJ ditangkap pada hari Jumat dini hari pukul 01.00 WIB," ungkap Zulpan.
Zulpan menuturkan, saat penangkapan, petugas kepolisian mendapati barang bukti dari Bobby Joseph berupa narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik.
"Saat ditangkap ada barang bukti yang disembunyikan dalam rokok Sampurna Mild dan terbungkus plastik bening diketahui seberat 0,49 gram. Saat diamankan positif menggunakan sabu. Dari rumahnya di Cinere sudah menggunakan sabu," tuturnya.
Sementara itu, saat ini pihak kepolisian tengah memburu pengedar lain berinisial J. Dia berhasil kabur sebelum digrebek bersama Bobby Joseph.
"Terhadap tindak pidana penyidik menetapkan pasal yang disangkakan UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114,112 dan subsider pasal 100 ayat 1 dengan ancaman hukuman antara 4 tahun sampai 20 tahun penjara," katanya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Masih Lancar!
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
Terkini
-
Ngopi Nggak Harus Mahal! Cek 3 Link Saldo DANA Kaget yang Bisa Bikin Kamu Cuan
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah