SuaraJakarta.id - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menyambangi kediaman salah satu siswi yang menjadi korban pelecehan seksual pegawai honorer kelurahan Jombang berinisial S (54).
Pilar didampingi pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPM3AKB) Kota Tangsel.
Kedatangan orang nomor dua di wilayah Tangsel itu untuk mengklarifikasi kabar pelecehan seksual yang dilakukan pegawai honorer Kelurahan Jombang terhadap tiga siswi PKL.
"Tadi saya didampingi ibu DPM3AKB kita sudah klarifikasi kejadian ramai laporan tiga siswi SMK swasta yang sedang magang di Kelurahan Jombang menjadi korban pelecehan seksual. Pelakunya ini memang benar salah satu tenaga honorer di Kelurahan Jombang," kata Wawalkot Tangsel, Kamis (16/12/2021).
Baca Juga: Pelecehan Seksual Pegawai Honorer Kelurahan di Tangsel, Dalih Rizky Nazar Pakai Ganja
Pilar mengungkapkan, status pelaku pelecehan seksual bukan lagi terduga.
Hal itu setelah pelaku menjalani pemeriksaan di kecamatan dan mengakui perbuatannya tersebut.
"Tadi saya sudah tanya pihak kecamatan dan kelurahan sedang jalani pemeriksaan, pak sekcam membenarkan, yang tadinya terduga memang benar melakukan perilaku tersebut. Ada pernyataan tertulis dan dia mengakui, tapi ada mengelak tidak separah yang diberitakan (katanya)," ungkap Wawalkot Tangsel.
Pilar mengaku geram. Sebab, ia tak sepenuhnya percaya apa yang diakui pelaku bahwa aksi pelecehan seksual yang dilakukannya tak separah yang diberitakan.
"Saya tidak percaya orang ngomong pembelaan tidak melakukan apa yang diberitakan. Ini kejahatan yang tidak boleh dilakukan siapapun. Terlebih ini pelaku sudah sangat dewasa usianya di atas 50 tahun melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di bawah 17 tahun," tegas Wawalkot Tangsel.
Baca Juga: Geram Pegawai Kelurahan Lakukan Pelecehan ke Siswi PKL, Walkot Tangsel: Gak Ada Toleransi
Pilar mengaku, saat ini dirinya tengah fokus meyakinkan korban dan keluarganya agar jangan takut melaporkan kasus pelecehan seksual ke pihak kepolisian dan melanjutkannya hingga ke ranah hukum.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Geram Puan Maharani, Minta Eks Kapolres Ngada Harus Dipecat dan Dihukum Berat
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Tangsel dengan Suasana Instagramable
-
Sosok Istri Kapolres Ngada yang Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual Anak
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga