SuaraJakarta.id - Pegawai honorer Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial S (54) yang melakukan pelecehan seksual terhadap tiga siswi PKL kini dipecat.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan memastikan pemecatan tersebut. Pelaku dipecat usai melakukan klarifikasi di kecamatan, Kamis (16/12/2021).
"Hari ini sudah dilakukan pemecatan dan jangan pernah diterima di lingkungan Pemkot Tangerang Selatan," kata Pilar saat menyambangi kediaman salah satu korban pelecehan seksual, Kamis (16/12/2021).
Pilar mengatakan Pemkot Tangsel tidak memberi toleransi terhadap para pelaku kejahatan. Terutama pelecehan seksual dan pencabulan terhadap anak.
Pilar pun mendorong agar kasus pelecehan seksual yang dilakukan pegawai honorer Kelurahan Jombang itu diproses secara hukum.
Pilar menjamin, bakal menutup celah-celah upaya berbagai pihak yang ingin bertindak untuk menyelesaikan kasus tersebut secara damai.
"Orang tua korban saya rasa enggak mau distop, saya yakinkan ke mereka, kami dari pemerintah selalu back up dan jangan khawatir. Tetap diproses, tidak ada kata damai," tekan Pilar.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan beserta tim DPM3AKB dan UPTD P2TP2A serta Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengunjungi kediaman siswi yang menjadi salah satu korban pelecehan seksual pegawai kelurahan di Tangsel.
Kedatangannya untuk memberi dukungan dan memastikan kondisi korban usai dilecehkan oleh pegawai Kelurahan Jombang Ciputat.
Baca Juga: Wawalkot Tangsel Temui Korban Pelecehan Seksual Pegawai Honorer Kelurahan: Jangan Takut
"Saya lagi fokus meyakinkan korban dan keluarga untuk melaporkan. Saya tidak mau korban dan keluarganya tidak berani, saya yang menjamin, pak kapolres menjamin, saya sebagai pelaksana di bawah dan dinas rasanya tidak perlu diragukan," katanya meyakinkan korban dan keluarga.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Wawalkot Tangsel Temui Korban Pelecehan Seksual Pegawai Honorer Kelurahan: Jangan Takut
-
Pelecehan Seksual Pegawai Honorer Kelurahan di Tangsel, Dalih Rizky Nazar Pakai Ganja
-
Geram Pegawai Kelurahan Lakukan Pelecehan ke Siswi PKL, Walkot Tangsel: Gak Ada Toleransi
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai Kelurahan ke Siswi PKL, P2TP2A Tangsel: Korban 3 Orang
-
Pegawai Honorer Kelurahan di Tangsel Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswi PKL
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar