SuaraJakarta.id - Pegawai honorer Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial S (54) yang melakukan pelecehan seksual terhadap tiga siswi PKL kini dipecat.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan memastikan pemecatan tersebut. Pelaku dipecat usai melakukan klarifikasi di kecamatan, Kamis (16/12/2021).
"Hari ini sudah dilakukan pemecatan dan jangan pernah diterima di lingkungan Pemkot Tangerang Selatan," kata Pilar saat menyambangi kediaman salah satu korban pelecehan seksual, Kamis (16/12/2021).
Pilar mengatakan Pemkot Tangsel tidak memberi toleransi terhadap para pelaku kejahatan. Terutama pelecehan seksual dan pencabulan terhadap anak.
Pilar pun mendorong agar kasus pelecehan seksual yang dilakukan pegawai honorer Kelurahan Jombang itu diproses secara hukum.
Pilar menjamin, bakal menutup celah-celah upaya berbagai pihak yang ingin bertindak untuk menyelesaikan kasus tersebut secara damai.
"Orang tua korban saya rasa enggak mau distop, saya yakinkan ke mereka, kami dari pemerintah selalu back up dan jangan khawatir. Tetap diproses, tidak ada kata damai," tekan Pilar.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan beserta tim DPM3AKB dan UPTD P2TP2A serta Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengunjungi kediaman siswi yang menjadi salah satu korban pelecehan seksual pegawai kelurahan di Tangsel.
Kedatangannya untuk memberi dukungan dan memastikan kondisi korban usai dilecehkan oleh pegawai Kelurahan Jombang Ciputat.
Baca Juga: Wawalkot Tangsel Temui Korban Pelecehan Seksual Pegawai Honorer Kelurahan: Jangan Takut
"Saya lagi fokus meyakinkan korban dan keluarga untuk melaporkan. Saya tidak mau korban dan keluarganya tidak berani, saya yang menjamin, pak kapolres menjamin, saya sebagai pelaksana di bawah dan dinas rasanya tidak perlu diragukan," katanya meyakinkan korban dan keluarga.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Wawalkot Tangsel Temui Korban Pelecehan Seksual Pegawai Honorer Kelurahan: Jangan Takut
-
Pelecehan Seksual Pegawai Honorer Kelurahan di Tangsel, Dalih Rizky Nazar Pakai Ganja
-
Geram Pegawai Kelurahan Lakukan Pelecehan ke Siswi PKL, Walkot Tangsel: Gak Ada Toleransi
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai Kelurahan ke Siswi PKL, P2TP2A Tangsel: Korban 3 Orang
-
Pegawai Honorer Kelurahan di Tangsel Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswi PKL
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa