Rizki Nurmansyah
Kamis, 16 Desember 2021 | 16:27 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

SuaraJakarta.id - Pegawai honorer Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial S (54) yang melakukan pelecehan seksual terhadap tiga siswi PKL kini dipecat.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan memastikan pemecatan tersebut. Pelaku dipecat usai melakukan klarifikasi di kecamatan, Kamis (16/12/2021).

"Hari ini sudah dilakukan pemecatan dan jangan pernah diterima di lingkungan Pemkot Tangerang Selatan," kata Pilar saat menyambangi kediaman salah satu korban pelecehan seksual, Kamis (16/12/2021).

Pilar mengatakan Pemkot Tangsel tidak memberi toleransi terhadap para pelaku kejahatan. Terutama pelecehan seksual dan pencabulan terhadap anak.

Baca Juga: Wawalkot Tangsel Temui Korban Pelecehan Seksual Pegawai Honorer Kelurahan: Jangan Takut

Pilar pun mendorong agar kasus pelecehan seksual yang dilakukan pegawai honorer Kelurahan Jombang itu diproses secara hukum.

Pilar menjamin, bakal menutup celah-celah upaya berbagai pihak yang ingin bertindak untuk menyelesaikan kasus tersebut secara damai.

"Orang tua korban saya rasa enggak mau distop, saya yakinkan ke mereka, kami dari pemerintah selalu back up dan jangan khawatir. Tetap diproses, tidak ada kata damai," tekan Pilar.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan beserta tim DPM3AKB dan UPTD P2TP2A serta Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengunjungi kediaman siswi yang menjadi salah satu korban pelecehan seksual pegawai kelurahan di Tangsel.

Kedatangannya untuk memberi dukungan dan memastikan kondisi korban usai dilecehkan oleh pegawai Kelurahan Jombang Ciputat.

Baca Juga: Mengenal Victim Blaming: Fenomena yang Seharusnya Tidak Dirasakan Korban Pelecehan Seksual

"Saya lagi fokus meyakinkan korban dan keluarga untuk melaporkan. Saya tidak mau korban dan keluarganya tidak berani, saya yang menjamin, pak kapolres menjamin, saya sebagai pelaksana di bawah dan dinas rasanya tidak perlu diragukan," katanya meyakinkan korban dan keluarga.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More