SuaraJakarta.id - H (39), pelaku pencabulan bocah tetangganya di Palmerah, Jakarta Barat, merupakan pegawai salah satu universitas di Jakarta.
Hal itu disampaikan Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba, Senin (20/12/2021).
“Pelaku pegawai di universitas yang ada di Jakarta,” kata Niko di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Penyidik Polres Metro Jakarta Barat menangkap H di kediamannya di Palmerah, tadi siang. Pelaku mengakui semua perbuatannya.
Baca Juga: Modus Pinjamkan HP untuk Main Game, Pria di Palmerah Cabuli Bocah Tetangga
Niko mengatakan, pelaku telah melakukan aksi pencabulan sebanyak tujuh kali, sejak Februari hingga Mei 2021.
Aksi bejat pelaku terbongkar usai korban melaporkan kejadian memilukan yang menimpanya ke orangtua.
Kepada orangtuanya, korban mengeluhkan rasa sakit di beberapa organ vitalnya.
Modus yang digunakan pelaku pencabulan, kata Niko, dengan meminjamkan ponselnya kepada korban untuk bermain game.
Pelaku juga kerap memberi uang Rp 10-15 ribu kepada korban setelah selesai melakukan aksi bejatnya.
Baca Juga: WNA Asal Pakistan Diduga Cabuli Anak Usia 13 Tahun di Padang, Kini Diperiksa Polda Sumbar
Uang itu diberikan agar korban tidak menceritakan aksi kejahatan seksual tersebut kepada siapapun.
"Pelaku juga membelikan baju koko satu stel buat lebaran dan memberikan jam tangan merk IMOO," kata Niko.
Atas kasus pencabulan itu, H dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Niko.
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja
-
Gelar Ziarah dan Tabur Bunga, Pemkab Kediri Ajak Warga Teladani Sikap Kepahlawanan