SuaraJakarta.id - H (39), pelaku pencabulan bocah tetangganya di Palmerah, Jakarta Barat, merupakan pegawai salah satu universitas di Jakarta.
Hal itu disampaikan Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba, Senin (20/12/2021).
“Pelaku pegawai di universitas yang ada di Jakarta,” kata Niko di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Penyidik Polres Metro Jakarta Barat menangkap H di kediamannya di Palmerah, tadi siang. Pelaku mengakui semua perbuatannya.
Niko mengatakan, pelaku telah melakukan aksi pencabulan sebanyak tujuh kali, sejak Februari hingga Mei 2021.
Aksi bejat pelaku terbongkar usai korban melaporkan kejadian memilukan yang menimpanya ke orangtua.
Kepada orangtuanya, korban mengeluhkan rasa sakit di beberapa organ vitalnya.
Modus yang digunakan pelaku pencabulan, kata Niko, dengan meminjamkan ponselnya kepada korban untuk bermain game.
Pelaku juga kerap memberi uang Rp 10-15 ribu kepada korban setelah selesai melakukan aksi bejatnya.
Baca Juga: Modus Pinjamkan HP untuk Main Game, Pria di Palmerah Cabuli Bocah Tetangga
Uang itu diberikan agar korban tidak menceritakan aksi kejahatan seksual tersebut kepada siapapun.
"Pelaku juga membelikan baju koko satu stel buat lebaran dan memberikan jam tangan merk IMOO," kata Niko.
Atas kasus pencabulan itu, H dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Niko.
Berita Terkait
-
Dua Hari Hilang, Siswi SD di Mojokerto 2 Kali Disetubuhi Sopir Truk
-
Sopir Asal Malang Ajak Bocah SD ke Kosan Lalu 2 Kali Lakukan Pencabulan
-
Polisi: Pencuri Uang di RS Harapan Kita Residivis Curas
-
Pencuri Uang Rp 8 Juta Keluarga Pasien di RS Harapan Kita Eks Relawan Ambulans
-
Cerita Pilu Siswi SMP di Medan yang Diperkosa Ayah Kandung
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek