SuaraJakarta.id - Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab meminta polisi segera menangkap Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.
Permintaan itu disampaikan Husin selaku pihak yang melaporkan Habib Bahar dan Eggi Sudjana atas dugaan kasus penyebaran ujaran kebencian berdasar suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA.
Husin mengaku telah diperiksa oleh penyidik selaku pihak pelapor dalam kasus ujaran kebencian ini.
Dalam pemeriksaan, dia mengklaim turut menyertakan sejumlah barang bukti yang di antaranya berupa video.
"Saya harap polisi kerja soal ini profesional dan bisa segera ditangkap," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2021).
Husin menjelaskan, melaporkan Habib Bahar dan Eggi Sudjana lantaran telah memelintir pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman yang menyebut 'Tuhan bukan orang Arab'.
Di mana, kata dia, keduanya memelintir seakan Dudung menyetarakan Tuhan dengan orang. Adapun, dia menduga hal itu dilakukan mereka dengan tujuan memprovokasi masyarakat.
"Ini jadi masalah. Dia berbohong. Beri penjelasan ke masyarakat lewat podcast pelintir bahasa Pak Dudung itu dapat timbulkan kebencian. Karena kebencian dengan Pak Dudung akhirnya dia pelintir bahasa seperti itu," ujar Husin.
"Ini akan sesatkan masyarakat awam khususnya akan terprovokasi dengan statemen Eggi dan Bahar," imbuhnya.
Baca Juga: Kata Polisi Terkait Laporan Ujaran Kebencian Habib Bahar dan Eggi Sudjana
Dua Laporan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan kasus ujaran kebencian berdasar SARA yang diduga dilakukan oleh Habib Bahar. Kedua laporan itu dilayangkan pada Desember 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, laporan pertama dilayangkan pada 7 Desember 2021. Selain Habib Bahar, pelapor juga melaporkan Eggi Sudjana dalam kasus ini.
Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA.
"Kemudian 17 Desember 2021 yang dilaporkan Bahar Smith pelaporan terkait dengan hal ujaran kebencian dan bersifat bisa timbulkan permusuhan dan SARA," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/12/2021).
Laporan kedua, tercatat dengan Nomor: LP/B/6354/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Desember 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Habib Bahar Kembali Dilaporkan Polisi, Muncul Tagar Kami Bersama Habib Bahar
-
Dihina Habib Bahar, Addie MS Bongkar Kebaikan Jenderal Dudung yang Tidak Diketahui Orang
-
Habib Bahar Kembali Dipolisikan, Diduga Gegara Kritik Pernyataan Jenderal Dudung
-
Santai Dipolisikan Lagi karena Diduga Kritik KSAD, Habib Bahar Merasa Ucapannya Kebenaran
-
Habib Bahar Bin Smith Kembali Dipolisikan, Kali Ini Soal Ujaran Kebencian
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Klaim Bom Bunuh Diri di Bandara Hang Nadim Batam, Benarkah?
-
7 Tablet Murah untuk Gantikan Buku Catatan di 2026, Cocok untuk Pelajar & Pekerja
-
Imigrasi Pastikan Tetap Hadir Layani Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
-
Simak Daftar Pengalihan Arus Jalan Menuju TMII dan Ragunan pada Malam Tahun Baru
-
Cek Fakta: Benarkah Viral 700 Kepala Desa Tertangkap KPK?